Buron 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan Bermotif Asmara di Pati Diringkus Polisi
Setelah dua tahun dalam pelarian, RH alis AG (23) yang merupakan DPO kasus pembunuhan di Pati, Jawa Tengah, akhirnya dirungkus Satreskrim Polres Pati,
Rabu, 27 April 2022 - 15:01 WIB
Tersangka pelaku penganiayaan berat ini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Arm/Buz)
Load more