GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Ganja Sintetis Lewat Medsos, Dua Pemuda di Pemalang Diciduk Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Pemalang berhasil membongkar jaringan produsen sekaligus pengedar tembakau gorila atau ganja sintetis yang beroperasi lewat media sosial.
Senin, 20 Oktober 2025 - 14:29 WIB
Polisi mengamankan barang bukti tembakau gorila seberat 30,88 gram dari tangan NK yang diduga berperan sebagai produsen sekaligus pengedar.
Sumber :
  • tim tvOne -Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pemalang berhasil membongkar jaringan produsen sekaligus pengedar tembakau gorila atau ganja sintetis yang beroperasi lewat media sosial. Dua tersangka diamankan dari lokasi berbeda, masing-masing berinisial NK (28), warga Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring, dan DIP (23), warga Desa Kecepit, Kecamatan Randudongkal.

“Kedua tersangka diamankan pada Minggu (12/10/2025). NK kami tangkap di rumahnya di Desa Cibuyur, sedangkan DIP kami amankan di area Terminal Randudongkal,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pemalang, AKP Wahyudi Wibowo, mewakili Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti tembakau gorila seberat 30,88 gram dari tangan NK yang diduga berperan sebagai produsen sekaligus pengedar. Sementara dari tersangka DIP, petugas menemukan 3 gram tembakau gorila yang siap diedarkan.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui tembakau gorila tersebut diproduksi langsung oleh NK di dalam rumahnya,” jelas AKP Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, jaringan ini menjalankan aksinya dengan memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi dengan pembeli. Transaksi dilakukan secara daring, dengan pembayaran menggunakan transfer rekening bank.

“Peredaran dilakukan lewat akun medsos. Setelah pembeli transfer, barang dikirim sesuai kesepakatan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, NK dijerat Pasal 114 ayat (1) atau (2) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, DIP dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama.

“Kedua tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup,” tegas AKP Wahyudi. (Mdh/Ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT