Rapat Paripurna DPRD Pati, PDIP Ganti Anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Pati, tvOnenews.com - DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna penetapan penggantian anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Penggantian ini sebagai tindak lanjut aspirasi dari Masyarakat Pati Bersatu saat menggelar aksi demo pada Jumat (19/9/2025).
Dihadiri oleh tiga puluh lima anggota DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rapat paripurna digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025)
Rapat paripurna dengan agenda perubahan penetapan penggantian anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dari Joko Wahyudi digantikan oleh Sudi Rustanto.
Penggantian ini sesuai dengan tuntutan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang beberapa waktu lalu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pati dengan tuntutan pergantian dua anggota pansus dari PDIP dan Gerindra.
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, agenda paripurna pertama terkait perubahan acara atau rapat di DPRD Kabupaten Pati bulan September ini. Alasan perubahan jadwal ini karena banyak kegiatan tertunda karena situasi.
"Ini wajib kita laksanakan lagi. Tentunya jadwal ada perubahan. Jadwal itu diubah kalau ada rapat paripurna. Hari ini telah kita sampaikan di hadiri 35 anggota dari 50 orang anggota DPRD Pati. Telah disetujui perubahan jadwal DPRD Pati," kata Ali Badrudin.
Ali menjelaskan, kegiatan DPRD Pati dijadwalkan setiap bulan. Sedangkan kegiatan pada September ini banyak yang belum terlaksana sehingga akan dilanjutkan bulan selanjutnya.
"Karena jadwalkan bulan Agustus, tertunda, hari ini dilanjutkan rapat badan anggaran menindaklanjuti KUA-PPAS APBD kabupaten Pati tahun 2025 bersama Tim Badan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pati yang nanti di ketua Bapak Sekertaris Daerah kabupaten Pati Riyoso," jelasnya.
Kemudian agenda paripurna lainnya yakni menindaklanjuti dua surat dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pati. Yakni surat dengan nomor 03/Fraksi PDI Perjuangan/lX/2025 dan nomor 4/Fraksi PDIP/lX/2025.
"Yang pertama terkait pergantian personil anggota pansus dari PDI Perjuangan yaitu dari Joko Wahyudi diganti," ujar dia
Load more