News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidak Sembako di Pasar Tradisional, Pemerintah Jamin Ketersediaan dan Kestabilan Harga saat Lebaran

Memasuki pertengahan bulan Ramadhan, harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang terpantau stabil dengan persediaan yang memadahi.
Minggu, 17 April 2022 - 14:56 WIB
Dirjen Tanaman Pangan dan Bupati Semarang lakukan sidak sembako di pasar tradisional.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Memasuki pertengahan bulan Ramadhan, harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang terpantau stabil dengan persediaan yang memadahi.

Guna memastikan hal ini, Dirjen Tanaman Pangan Kemeterian Pertanian melakukan pantauan secara langsung di sejumkah pasar tradisional, salah satunya di pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu(17/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pantuannya bersama Bupati Semarang di Pasar Bandarjo, Ir. Suwandi, Dirjen Tanaman Pangan mendapati stok sembako, khususnya 12 barang pokok yang masuk dalam komoditas strategis saat ini mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

"Tadi kami lihat bersama dengan Pak Bupati, semua stok sembako aman dan tercukupi. Selain itu, harga juga saat ini stabil, tidak terjadi kenaikan seperti beberapa waktu lalu," jelasnya.

Saat ini, harga daging ayam, sapi, telur, dan minyak terpantau cukup stabil.

"Tadi kita tanya pedagangnya, harga daging sapi stabil di Rp.120 ribu, daging ayam Rp. 35 ribu, telur Rp. 22 ribu dan minyak yang kemarin ramai, saat ini tersedia baik curah maupun kemasan," imbuhnya.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyampaikan bahwa hingga saat ini, di Kabupaten Semarang, stok dan harga sembako cukup stabil.

"Situasi ini harus tetap dijaga, di mana ketersediaan bahan pokok harus terus dipantau dan dipastikan. Jika mendekati Lebaran, pasti akan ada kenaikan harga, namun kita harapkan agar kenaikannya wajar dan tidak terlalu tinggi," jelas Ngesti.

Sementara itu, Surya, salah satu pedagang di Pasar Bandarjo mengatakan bahwa saat ini minyak goreng curah masih cukup terbatas ketersediaannya.

"Minyak goreng curah saat ini kami jual Rp. 20 ribu. Kulakannya dari sana sudah mahal, kemarin kami dapat Rp.17 ribu hingga Rp. 18 ribu. Itu pun masih dijatah pembeliannya maksimal 2 jerigen," ujar Surya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surya berharap minyak goreng curah bisa normal kembali seperti sedia kala, layaknya minyak goreng kemasan yang saat ini mudah didapat meski harganya berubah.

"Harapannya bisa normal lagi. Kemarin, kami antre untuk beli dari siang hingga sore baru dapat. Itu juga terbatas," harap Surya. (abc/ard)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT