News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pipa Paralon Tanda Sumur Minyak Bermunculan di Blora, Polisi Tegaskan Larangan Pengeboran Minyak Pribadi

Polisi melarang keras aktivitas pengeboran minyak secara pribadi maupun oleh masyarakat, mengingat aturan yang ada hanya memberikan legalisasi untuk sumur tua atau sumur rakyat yang sudah eksisting.
Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:55 WIB
Penampakan paralon misterius di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA/Gunawan

Blora, tvOnenews.com - Polisi melarang keras aktivitas pengeboran minyak secara pribadi maupun oleh masyarakat, mengingat aturan yang ada hanya memberikan legalisasi untuk sumur tua atau sumur rakyat yang sudah eksisting.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dalam keterangannya di Blora, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polres Blora bersama Pemerintah Kabupaten Blora akan segera membentuk tim gabungan lintas instansi untuk melakukan pendataan, inventarisasi, sekaligus verifikasi terhadap keberadaan sumur rakyat," tegas  AKBP Wawan Andi Susanto.

Wawan meminta masyarakat untuk menutup sumur yang ada sambil menunggu aturan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Sebelumnya masyarakat di Kabupaten Blora kini digegerkan dengan temuan paralon bertuliskan "Sumur Rakyat Desa Botoreco (Kunduran/Blora) BTC-012" yang ditancapkan di lahan warga Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.

Paralon itu bahkan dilengkapi papan larangan merokok sehingga memicu dugaan adanya upaya pembukaan sumur minyak baru.

Fenomena serupa juga terlihat di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan. Di area persawahan, sembilan paralon berdiri rapi dengan nomor identitas, bahkan salah satunya sudah dibor meski belum menunjukkan kandungan minyak.

Kepala Desa Sambongrejo Siswadi mengaku terkejut dengan temuan tersebut, karena dirinya juga tidak mengetahui kalau ada titik sumur minyak di desanya.

Tokoh masyarakat desa setempat Keluk Pristiwahana menegaskan warga tidak pernah mendapat informasi resmi soal sumur eksisting.

"Kalau sumur baru mungkin saja ada, tapi siapa yang pasang, kami tidak tahu. Permen ESDM 14/2025 hanya untuk sumur eksisting, bukan membuka sumur baru. Kalau ada yang coba-coba, jelas penyalahgunaan aturan," ujarnya.

Ia menilai kondisinya semakin rumit karena data resmi Pemkab Blora berbeda dengan kondisi lapangan. Dalam rapat di Setda Blora disebutkan bahwa Desa Sambongrejo memiliki 20 titik sumur minyak. Namun, baik kepala desa maupun tokoh masyarakat membantah keras.

Perbedaan data tersebut, kata dia, justru menimbulkan dugaan adanya pihak tertentu yang mencoba membuka sumur baru dengan dalih sumur rakyat.

Padahal, imbuh dia, sesuai aturan Permen ESDM Nomor 14/2025 hanya memberi ruang legalisasi bagi sumur tua, idle, atau sumur rakyat yang sudah eksisting.

Adapun pembukaan sumur baru wajib melalui mekanisme resmi Wilayah Kerja Migas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Di Kabupaten Blora sendiri, pemerintah mencatat terdapat lebih dari 4.000 sumur tua yang tersebar di Sambong, Cepu, hingga Randublatung. Sebagian sumur itu dikelola masyarakat secara tradisional.

Namun pola tradisional tersebut kerap memicu tragedi karena minim standar keselamatan, sehingga aktivitas pengeboran rawan kebakaran maupun ledakan.

Kasus terbaru terjadi di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, ketika sebuah sumur ilegal terbakar dan menewaskan empat orang.

Sumur rakyat selama ini memang menjadi penopang ekonomi warga. Namun tanpa regulasi dan pengawasan yang jelas, risikonya dinilai sangat besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemkab Blora didesak segera melakukan audit data sumur rakyat, membuka informasi secara transparan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Jika langkah ini tidak segera dilakukan, tragedi seperti yang menimpa warga Gandu dikhawatirkan bisa kembali terulang. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT