Pemakzulan Bupati Pati, Pansus Hak Angket DPRD Hadirkan Dua Pakar Hukum Tata Negara
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menghadirkan dua pakar hukum tata negara untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Senin, 25 Agustus 2025 - 17:50 WIB
Sumber :
- ANTARA/Akhmad Nazaruddin
Ia menilai pemanggilan Bupati Pati Sudewo ke DPRD penting dilakukan, namun dewan perlu menyiapkan pertanyaan tajam dan berbasis data agar bupati tidak mudah mengelak karena tentunya akan membela diri.
Terkait dugaan kasus lain yang menjerat bupati di KPK, kata Fitri, hal itu tidak bisa langsung dikaitkan dengan hak angket, meski bisa menjadi penguat.
Hal senada diungkapkan Muhammad Junaidi, dosen USM menilai sah-sah saja jika DPRD memanggil bupati untuk melengkapi dokumen dan bukti.
Dengan dukungan para pakar, Pansus Hak Angket DPRD Pati diharapkan mampu menuntaskan tugasnya secara profesional dan transparan, sehingga publik dapat menilai siapa yang sungguh-sungguh berjuang untuk kepentingan rakyat. (ant/buz)
Load more