Bukan Naikkan Pajak, Bupati Sragen Bebaskan PBB hingga Denda bagi Warganya
- Tim tvOne - Mahfira Putri
Sragen, tvOnenews.com - Ramai kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Bupati Sragen Sigit Pamungkas justru membebaskan PBB bagi empat kategori warga.
Empat kategori warga, itu yakni warga miskin, penyandang disabilitas, veteran atau pejuang dan guru berpenghasilan rendah.
"Ya kami membebaskan pajak bumi dan bangunan untuk empat kelompok masyarakat. Penyandang Disabilitas, masyarakat tidak mampu, veteran atau pejuang dan guru berpenghasilan rendah," kata Sigit, Jumat (15/8/2025).
Kebijakan pembebasan PBB bagi empat golongan ini telah diberlakukan sejak April 2025 hingga akhir periode jabatannya sebagai Bupati Sragen atau lima tahun ke depan.
Selain membebaskan PBB, Pemerintah Kabupaten juga membebaskan denda bagi para penunggak pajak yang mau melunasi PBB.
Pembebasan denda itu berlaku selama sebulan terhitung mulai 17 Agustus-17 September 2025. Sementara sepanjang 2024 lalu, tunggakan PBB di Sragen mencapai Rp 3,5 miliar.
"Jadi bagi warga yang menunggak PBB dan hendak melunasinya mendapatkan keringanan, dengan [kami] menggratiskan denda. Jadi cukup membayar pokoknya," tambahnya.
Sigit mengatakan kebijakan ini berlaku dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, pemberian insentif fiskal ini juga dalam rangka untuk meringankan beban perekonomian masyarakat.
Ia menjelaskan pemberian Insentif Fiskal berupa bebas denda PBB ini merupakan wujud nyata keperpihakan Pemkab Sragen kepada Masyarakat Sragen.
Sigit menyampaikan dua kebijakan PBB tersebut tidak mengurangi potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan. D
Penggratisan denda itu, kata dia sebenarnya memastikan pendapatan PBB yang mestinya diterima Pemkab.
Sedangkan untuk kebijakan bebas PBB bagi empat kategori warga itu memang sedikit banyak mengurangi PAD tetapi bisa dicarikan dari sumber PAD lainnya.
"Kebijakan PBB Sragen ini tidak ada kaitannya dengan Pati karena kebijakan PBB ini sudah diambil lebih awal sebelum Pati,"jelas dia. (uti/buz)
Load more