Kabur dari Kejaran Mandor Perhutani, Seorang Pencuri Kayu di Sragen Tewas Akibat Jatuh ke Jurang
- Tim tvOne - Mahfira Putri
Sragen, tvOnenews.com - Komplotan pencuri di kawasan hutan di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah digrebek mandor Perhutani.
Terdapat tiga orang pelaku dalam komplotan itu. Tragisnya, satu pelaku meninggal dunia jatuh ke jurang saat kabur dari kejaran mandor.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan mengatakan, penangkapan ini mulanya dilakukan kepada pelaku bernama Sudarto (59) yang tinggal di desa setempat.
Saat diinterogasi, Sudarto menyebut pelaku lainnya bernama Muhammad Demi Yati alias Andem (28), warga Kelurahan Dawung, Kecamatan Jenar.
"Saat tim mendatangi rumah tersangka Andem, ia mengaku bahwa satu temannya sempat jatuh ke jurang."
"Dalam pencarian tersebut, tim berhasil menemukan dan telah mengevakuasi pelaku namun sudah meninggal," jelasnya, Rabu (6/8/2025).
Setelah dievakuasi, korban yang diketahui bernama Sutrisno warga Plosorjo, Kecamatan Gondang meninggal dunia saat jatuh ke jurang sedalam empat meter.
AKP Ardi mengatakan pembalakan liar di kawasan hutan wilayah Kecamatan Jenar itu bermula dari laporan petugas Perhutani yang mencurigai aktivitas ilegal di kawasan Petak 43, RPH Jenar, BKPH Tangen, KPH Surakarta, tepatnya di Dukuh Winong, Desa Dawung, Kecamatan Jenar.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 25 gelondong kayu jati, 2 buah gergaji gorok, 1 jeriken dan satu buah meteran kayu.
Kedua pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda hingga Rp2,5 miliar.
Kapolres Sragen menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang merusak hutan dan lingkungan.
"Kami mengapresiasi sinergi antara masyarakat, Perhutani, dan aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian hutan."
"Penindakan tegas akan terus kami lakukan untuk mencegah kerusakan alam akibat tangan-tangan tak bertanggung jawab,"pungkas AKBP Dewiana. (uti/buz)
Load more