News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebar Foto Syur Mantan di Medsos, Pemuda di Kab. Semarang Diciduk Polisi

Seorang Pria asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang berinisial TAN (24 tahun) diringkus polisi setelah menyebarkan foto syur mantannya di media sosial.
Senin, 11 April 2022 - 21:23 WIB
Tersangka penyebar foto syur di medsos diperiksa Satreskrim Polres Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Seorang Pria asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang berinisial TAN (24 tahun) terpaksa berurusan dengan petugas Kepolisian Polres Semarang setelah dilaporkan menyebarkan foto syur mantannya di media sosial.

Pelaku dilaporkan oleh mantan kekasihnya sendiri yang merasa tidak terima foto dirinya di unggah ke media sosial oleh TAN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari hubungan antara pelapor dan pelaku berakhir. Yang menyebabkan pelaku sakit hati dan mengunggah foto korban ke media sosial.

"Tujuan dari Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena didasari sakit hati atas hubungan yang sudah dijalani bersama Korban selama kurang lebih 2 tahun dan diputus sepihak oleh korban atau pelapor," jelas Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, Senin ( 11/4/2022).

Ditambahkan oleh Kapolres Semarang, bahwa Korban dan pelaku sudah menjalin asmara sejak awal Tahun 2017, karena korban yang saat itu kuliah di salah satu Sekolah tinggi ternama di Tangerang sedangkan pelaku kuliah di Salah satu PTN di solo. Karena hubungan merenggang, akhirnya pihak korban sekiranya akhir Tahun 2019 meminta mengakhiri hubungan asmara kepada pelaku. 

Karena Pelaku merasa tidak dihargai korban atas apa yang sudah dilakukan selama bersama akhirnya awal tahun 2020 pelaku membuat akun Twitter Fake (Palsu) untuk menyebar secara random foto syur mantan kekasihnya. 

" Mengetahui hal tersebut Korban pada akhir tahun 2021 melaporkan atas apa yang dialaminya ke Polres Semarang dan Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku," imbuh Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 unit HandPhone, 2 Kartu SIM card, 1 buah laptop, dan 1 buah Flashdisk. Disamping barang bukti dari pelaku Petugas juga mengamankan 1 unit HandPhone milik Korban yang berisi percakapan antara pelaku dan korban. 

" Saat ini kami sedang dalami san terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kepada pelaku akan dikenakan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik." Ungkap Kapolres. (Aditya Bayu/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT