News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebar Foto Syur Mantan di Medsos, Pemuda di Kab. Semarang Diciduk Polisi

Seorang Pria asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang berinisial TAN (24 tahun) diringkus polisi setelah menyebarkan foto syur mantannya di media sosial.
Senin, 11 April 2022 - 21:23 WIB
Tersangka penyebar foto syur di medsos diperiksa Satreskrim Polres Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Seorang Pria asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang berinisial TAN (24 tahun) terpaksa berurusan dengan petugas Kepolisian Polres Semarang setelah dilaporkan menyebarkan foto syur mantannya di media sosial.

Pelaku dilaporkan oleh mantan kekasihnya sendiri yang merasa tidak terima foto dirinya di unggah ke media sosial oleh TAN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari hubungan antara pelapor dan pelaku berakhir. Yang menyebabkan pelaku sakit hati dan mengunggah foto korban ke media sosial.

"Tujuan dari Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena didasari sakit hati atas hubungan yang sudah dijalani bersama Korban selama kurang lebih 2 tahun dan diputus sepihak oleh korban atau pelapor," jelas Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, Senin ( 11/4/2022).

Ditambahkan oleh Kapolres Semarang, bahwa Korban dan pelaku sudah menjalin asmara sejak awal Tahun 2017, karena korban yang saat itu kuliah di salah satu Sekolah tinggi ternama di Tangerang sedangkan pelaku kuliah di Salah satu PTN di solo. Karena hubungan merenggang, akhirnya pihak korban sekiranya akhir Tahun 2019 meminta mengakhiri hubungan asmara kepada pelaku. 

Karena Pelaku merasa tidak dihargai korban atas apa yang sudah dilakukan selama bersama akhirnya awal tahun 2020 pelaku membuat akun Twitter Fake (Palsu) untuk menyebar secara random foto syur mantan kekasihnya. 

" Mengetahui hal tersebut Korban pada akhir tahun 2021 melaporkan atas apa yang dialaminya ke Polres Semarang dan Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku," imbuh Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 unit HandPhone, 2 Kartu SIM card, 1 buah laptop, dan 1 buah Flashdisk. Disamping barang bukti dari pelaku Petugas juga mengamankan 1 unit HandPhone milik Korban yang berisi percakapan antara pelaku dan korban. 

" Saat ini kami sedang dalami san terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kepada pelaku akan dikenakan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik." Ungkap Kapolres. (Aditya Bayu/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT