Diperiksa di Polresta Surakarta, Jokowi Dicecar 45 Pertanyaan Oleh Penyidik, Termasuk Soal Dian Sandi
- Tim tvOne - Mahfira Putri
Surakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 45 pertanyaan disampaikan penyidik kepada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Rabu 23 Juli 2025.
Dari jumlah pertanyaan tersebut Jokowi mengatakan 35 pertanyaan sama dengan pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya. Sementara ada 10 pertanyaan baru di pemeriksaan kedua.
"Tadi pemeriksaan penyidik ada 45 pertanyaan yang 35 sudah pertanyaan yang lalu tapi di ulang kembali. Yang baru 10 pertanyaan," kata Jokowi usai pemeriksaan.
Ia mengatakan telah menjawab pertanyaan sesuai dengan yang dirinya tau dan apa adanya yang terjadi.
Ia menjelaskan 10 pertanyaan baru itu mengenai Dian Sandi Utama, kader PSI yang mengunggah foto ijazahnya di media sosial.
"Yang baru tadi mengenai mas Dian Sandi apakah kenal, sudah ketemu, apakah saya yang minta untuk minta memposting ijazah saya, semua saya jawab," terangnya.
Kepada Penyidik, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan dirinya pertama kali bertemu Dian Sandi saat Dian berkunjung ke kediamannya dsn meminta maaf telah mengunggah foto ijazah S1nya.
"Kedua saya juga tidak memerintahkan untuk posting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," imbuhnya.
Selain soal Dian Sandi, Jokowi juga dikonfirmasi soal Kasmujo. Jokowi memastikan Kasmujo adalah dosen pembimbingnya saat menjalani studi di Fakultas Kehutanan UGM.
"Ir Kasmujo saya sampaikan beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya. Pembimbing skripsi bukan pak Kasmujo tapi Prof dr Ir Ahmad Sumitro, ini untuk lebih memperjelas saja," jelasnya.
Ayah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka itu mengaku bahwa ijazah SMA dan S1-nya telah disita penyidik.
"Juga sudah dilakukan tadi penyitaaan ijazah asli S1 dan SMA," imbuhnya.
Jokowi mengatakan saat pemeriksaan dilakukan bersama 10 saksi lainnya, sehingga ada 11 saksi yang diperiksa termasuk dirinya hari ini.
Jokowi mengatakan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada dan melihat hingga di Pengadilan nanti. (map/buz)
Load more