Puluhan Wanita di Pemalang Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Arisan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
- Tim tvOne - Mohammad Hamzah
Pemalang, tvOnenews.com - Puluhan wanita yang menjadi korban dugaan penipuan dengan modus jual beli arisan mendatangi Mapolres Pemalang,Jawa Tengah, pada Kamis (12/6/2025) sore.
Mereka mengaku menjadi korban arisan bodong oleh seorang wanita berinisial RA warga Kabupaten Pemalang.
Parahnya, arisan bodong dengan modus jual beli arisan yang dilakukan oleh terduga pelaku sudah berlangsung selama satu tahun lebih dan korban mencapai puluhan orang.
Salah satu korban Izah (22) mengaku geram terhadap terduga pelaku lantaran menghilang begitu saja tanpa kejelasan terkait arisan yang diikuti.
Izah menuturkan, awalnya pelaku menawarkan jual beli arisan dengan iming-iming keuntungan yang besar, Namun saat waktu pencairan arisan yang telah dijanjikan justru tidak ada kejelasan dari pelaku.
"Awalnya itu terduga pelaku RA itu menjual arisan dengan iming-iming keuntungan sekian lumayan gede juga keuntungannya, kita sudah banyak yang ikutan, Tapi saat punya saya jatahnya dapat tanggal 28 kita dijanji transfer tapi sampai saat ini ga ada kejelasan," ujar Izzah.
Sementara itu Kuasa Hukum para korban, Jimmy Muslimin mengatakan, telah melaporkan kasus dugaan penipuan jual beli arisan yang dilakukan RA ke Mapolres Pemalang.
Jimmy mengungkapkan sejauh ini ada total 11 korban yang ia dampingi, dengan kerugian mencapai kurang lebih 500 juta rupiah.
"Saya mendapatkan kuasa dari 11 korban yang diduga menjadi korban dari saudari RA, dari klien kami total kerugian mencapai Kurang lebih 500 juta rupiah, saat ini menurut keterangan klien kami terduga pelaku sudah meninggalkan rumah bersama suaminya," Kata Jimmy.
Menurut Jimmy, Pelaku melakukan berbagai cara untuk menggaet para korbannya salah satunya menggunakan aplikasi tiktok.
"Awal mulanya mereka kenal dari live tiktok selain itu juga dari info teman ke teman," Ujar Jimmy.
Pihaknya kini berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti laporannya dan dapat menegakkan hukum seadil-adilnya.
"Tuntutan dari klien kami itu uangnya bisa kembali, mereka merasa terkena tipu muslihat dengan iming-iming terduga pelaku," Terang Jimmy.
Jimmy menambahkan, jumlah korban lebih dari 11 orang dengan kerugian lebih dari 2 Milyar , namun pihaknya kini baru menerima kuasa dari 11 korban.
Load more