Kudus, Jawa Tengah - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemusnahan ini sebagai upaya menciptakan keamanan ketertiban di Kudus jelang bulan suci Ramadhan.
Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menuturkan ada sebanyak 4.003 botol miras berbagai merek dimusnahkan hari ini bertepatan dengan acara HUT Satpol PP juga sebagai upaya menciptakan keamanan di bulan Ramadan.
“Dan hari ini kami telah memusnahkan miras, hasil penindakan dari tahun 2019 sampai 2022. Sebanyak 4.003 botol dari berbagai jenis dan merek hingga yang oplosan,” ujarnya.
Penindakan ini dilakukan dari 31 pemilik warung yang menjual miras. Mereka pun mendapatkan pembinaan dari petugas Satpol PP Kudus. Kedepan penindakan akan dilakukan secara rutin. Terlebih nanti selama bulan Ramadan
Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo dan Forkopimda Kabupaten Kudus. (Galih Manunggal/Buz)
Load more