GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Bisnis Kain, Warga Bawen Kab. Semarang Justru Tertipu Rp 3,6 Miliar

Seorang warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kehilangan Rp 3,6 Miliar karena tertipu bisnis kain rol sebanyak 17 kontainer yang tak kunjung dikirimkan.  
Senin, 28 Maret 2022 - 11:03 WIB
Tersangka DW diamankan Polres Semarang terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 3,6 Miliar.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Nasib apes dialami, oleh Yusnaniar (41) warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang kehilangan Rp 3,6 Miliar karena tertipu bisnis kain rol sebanyak 17 kontainer yang hingga saat ini tak kunjung dikirimkan meski telah dibayar. 

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, menjelaskan, terkait kasus dugaan penipuan ini, pihaknya melalui Satreskrim Polres Semarang telah mengamankan warga Kota Bekasi atas kasus penipuan dan penggelapan bisnis kain rol terhadap warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul, Jumat malam kami amankan Warga Kota Bekasi di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat sebagai tindak lanjut laporan warga Bawen atas tindak pidana dugaan Penipuan dan Penggelapan, " Ujar Kapolres Semarang, Senin (28/3/2022). 

Didampingi Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio W, Kapolres menjelaskan kejadian yang dialami korban bermula pada sekitar bulan Juni 2020, Muslimin ditawari oleh GR (Almarhum) mengenai adanya 17 kontainer berisi kain rol milik Fu Shian Fang Alias Fang Fang Pemilik PT. Hyup Seung Garment Semarang yang sementara berada di gudang penimbunan barang Tanjung Priok Jakarta. 

Tertarik dengan tawaran tersebut selanjutnya Muslimin dipertemukan oleh GR (Alm) dengan SW (49 tahun) dan Fu Shian Fang alias Fang Fang di Semarang.Fu Shian Fang alias Fang Fang pun mengakui bahwa 17 Kontainer Kain rol tersebut miliknya, setelah meyakinkan Muslimin kemudian SW meminta Uang kepada Muslimin untuk dikirim ke rekeningnya. 

"Karena Muslimin sudah yakin akan keberadaan 17 kontainer kain rol tersebut kemudian ia meminta kepada ke Yusnaniar untuk mengirimkan uang Melalui Bank Swasta di Ungaran dengan total Rp 3,6 miliar dalam jangka waktu 7 Agustus 2020 hingga 1 September 2020." jelas Yovan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dibayarkan, barang yang dijanjikan hingga awal Tahun 2022 tidak kunjung datang. Mendapati kejanggalan ini Muslimin dan Yusnaniar pada tanggal 19 Maret 2022 melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Semarang." lanjutnya. 

Setelah ditangkap di Jakarta, Sabtu (26/03/2022) malam Tersangka tiba di Polres Semarang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. (Aditya Bayu/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT