GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tumpukan Sampah di TPA Kaliwlingi Brebes Menjulang Tinggi, Kementerian LH Beri Sanksi Administrasi Soal Pengelolaan Open Dumping

TPA Kaliwlingi, yang berada di Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menjadi salah satu dari 343 TPA yang ada di Indonesia, yang mendapatkan sanksi, dikarenakan masih menerapkan pengelolaan sampah open dumping.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 23 Mei 2025 - 13:30 WIB
Tumpukan Sampah menggunung di TPA Kaliwlingi yang ada di Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes Jawa Tengah
Sumber :
  • tvOne - tri handoko

Brebes, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup memberikan sanksi administrasi terhadap kabupaten/kota terkait tindak lanjut penghentian open dumping. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliwlingi, yang berada di Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menjadi salah satu dari 343 TPA yang ada di Indonesia, yang mendapatkan sanksi, dikarenakan masih menerapkan pengelolaan sampah open dumping.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes disanksi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dengan Surat Keputusan Nomor 461 Tahun 2025 yang merujuk pada tempat pembuangan sampah sementara (TPAS) Kaliwlingi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat itu berbunyi penerapan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah penghentian pengelolaan sampah sistem pembuangan terbuka (open dumping) pada tempat pemrosesan akhir sampah Kaliwlingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.

Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLHPS Pemkab Brebes Andriyani mengatakan, bahwa TPA Kaliwlingi yang telah beroperasi sejak tahun 1999, setiap harinya menampung sampah 150 ton hingga 200 ton sampah yang dikirim dari sejumlah kecamatan di wilayah Brebes.

Maka dengan cara pengelolaan sampah yang masih menerapkan open dumping, membuat tumpukan sampah di TPA  menjulang sangat tinggi. Apalagi, TPA Kaliwlingi yang memiliki luas 4 hektar, hanya memiliki dua alat berat, yakni excavator dan buldozer, untuk mengelola tumpukan sampah yang menggunung.

"Akan tetapi saat ini, kami telah menyusun dokumen persiapan penghentian open dumping dan sebenarnya pada tahun 2024 lalu, pihak kami akan mengolah sampah, tidak akan ditumpuk, namun akan pupuk organik, powder dan granul, serta biji plastik," kata Andriyani, Jumat (23/05/2025).

"Sementara untuk sampah plastik nanti kita cacah dan sudah ada tawaran kerjasama dengan pabrik semen di Cirebon. Pabrik itu juga sudah minta kontrak untuk tahun ini. Tapi kita belum siap karena baru akan membangun hanggar," jelas Andriyani.

Dia melanjutkan, untuk mengolah sampah di TPA Kaliwlingi, pada tahun 2024 Pemkab Brebes telah mengalokasikan Rp981 juta untuk membeli 9 alat, diantaranya conveyor, dick mill, hammer mil, mesin crusher, dan granular untuk pupuk. Alat-alat itu bisa digunakan saat sudah ada tempat atau hanggar yang telah disiapkan. 

Untuk mengoperasikan alat-alat tersebut, tahun 2025 ini dianggarkan Rp5 miliar untuk pembangunan hanggar, operasional TPAS dan instalasi listrik tiga fase.

"Namun, karena anggaran terbatas, sehingga kami membuat dan merencanakan secara bertahap," ujar Andriyani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depannya untuk permasalahan sampah harus dibangkitkan kesadaran bahwa pengolahan sampah sejak dari rumah, harus dipilah-pilah mana organik dan mana anorganik.

"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk ikut serta bisa memilah-milah mana sampah organik dan mana sampah yang organik," pungkasnya. (tho/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT