GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Kabur, Lelaki Pemecah Kaca Bus Sekolah Milik Pemkab Banyumas Ditangkap Polisi

Pelaku Insiden pemecahan kaca bus sekolah milik Pemkab Banyumas di Jalan Raya Karanggude, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, akhirnya ditangkap polisi
Minggu, 27 Maret 2022 - 10:38 WIB
SS (duduk, berpakaian gelap) sopir pickup pelaku insiden pemecahan kaca bus sekolah milik Pemkab banyuwangi jalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas
Sumber :
  • Tim tvOne/Sonik Jatmiko
<p>Banyumas, Jawa Tengah - Insiden pemecahan kaca bus sekolah milik Pemkab Banyumas pada Sabtu (27/3/2022) di Jalan Raya Karanggude, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, berlanjut. Sopir pickup, pelaku pemecahan yang sempat kabur, akhirnya ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SS (36) warga Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banyumas, pada Sabtu (27/3/2022) malam. SS adalah pelaku perusakan bus sekolah nopol R 9519 AH.

Kepada wartawan, SS mengaku emosi saat kejadian. Sebelum memecah kaca bagian sisi sopir bus, SS sempat cekcok dengan sopir bus sekolah. Padahal insiden itu dipicu oleh senggolan kedua kendaraan karena pickup nopol R 1844 WE yang dikemudikan SS menyalip dari sisi kiri saat antrian karena sistem buka tutup perbaikan Jembatan Sungai Mengaji.

"Saya emosi seketika itu. Langsung saja kaca saya pukul pakai tangan," ujar lelaki berperawakan gempal itu.

Usai memecah kaca, SS malah lari ke dalam jalan kecil kampung. Awak bus, sejumlah penumpang dan warga sekitar sempat mengejar pelaku.

Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang insiden pemecahan kaca bus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita lalu melakukan identifikasi berdasarkan petunjuk di lapangan dan mengarah kepada nama SS itu," ujarnya.

Pelaku, ujar Berry kooperatif saat dilakukan penangkapan. Usai diperiksa, SS ditetapkan sebagai tersangka. SS terjerat Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan.(Sonik Jatmiko/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT