GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemuda Bojonegoro Cabuli Pacar di Bawah Umur di Blora, Polisi Tangkap Tersangka

Jajaran Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu penginapan di Blora, Jawa Tengah.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 Mei 2025 - 17:51 WIB
Pelaku pemuda berinisial AP (20), warga Kabupaten Bojonegoro
Sumber :
  • tvOne - agung wibowo

Blora, tvOnenews.com – Jajaran Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu penginapan di Blora, Jawa Tengah.

Aparat kepolisian telah menetapkan seorang pemuda berinisial AP (20), yang merupakan warga Kabupaten Bojonegoro, sebagai tersangka dalam kasus ini. AP diduga kuat telah melakukan tindak pencabulan terhadap kekasihnya sendiri, seorang gadis berinisial OEAA yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Merespons pengakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan peristiwa memilukan ini kepada pihak berwajib di Polres Blora.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rangkaian kejadian bermula sejak bulan Maret 2024, ketika AP dan korban menjalin hubungan asmara. Kemudian, pada tanggal 25 April 2025, AP diduga mengajak korban untuk menginap di sebuah hotel melalui percakapan pesan singkat WhatsApp. 

Pada tanggal 30 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, AP menjemput korban dari kediamannya dan membawanya menuju Blora. Sesampainya di Blora, AP menghubungi seorang temannya untuk membantu mencari penginapan, dan mereka akhirnya melakukan check-in di salah satu Homestay yang ada di Blora. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka AP diduga melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali pada tanggal 30 April 2025, dan kembali mengulanginya sebanyak tiga kali lagi pada tanggal 1 Mei 2025. 

Setelah kejadian tersebut, korban sempat meminta untuk diantar pulang. Namun, pada malam harinya, AP kembali menjemput korban dan membawanya kembali ke penginapan yang sama. 

Akibat trauma yang mendalam, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian segera melaporkannya ke Polres Blora.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dalam keterangan persnya pada Senin (5/5), menyatakan bahwa tersangka AP akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1  Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. 

Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa yang memiliki hubungan keluarga, pengasuhan, atau hubungan lain yang menimbulkan ketergantungan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.   

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Max Holloway mengungkapkan keinginannya menghadapi Islam Makhachev sebagai ujian terbesar dalam kariernya. Keinginan itu muncul setelah petarung asal Hawaii.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.

Trending

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT