News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datangi Mapolresta Pati, Warga Tuntut Polisi Tindak Penambang di Kawasan Pegunungan Kendeng

Geram polisi tidak menindak pelaku penambangan ilegal di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, yang sudah berlangsung lama, warga Kecamatan Sukolilo menggelar demo di depan Mapolresta Pati.
Senin, 5 Mei 2025 - 17:07 WIB
Unjuk rasa warga di depan Mapolresta Pati tuntut penutupan penambangan di Pegunungan Kendeng, Senin (5/5/2025)
Sumber :

Pati, tvOnenews.com - Geram polisi tidak menindak pelaku penambangan ilegal di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, yang sudah berlangsung lama, warga Kecamatan Sukolilo menggelar demo di depan Mapolresta Pati.

Warga menuntut polisi menindak para pelaku penambangan ilegal di kawasan Pegunungan Kendeng, sebelum alam mengalami kerusakan parah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutannya, puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Sukolilo Bangkit, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolresta Pati, Jawa Tengah, Senin (5/5/2025).

Warga geram karena polisi hingga saat ini terkesan lambat dalam menangani kasus penambangan ilegal di kawasan Pegunungan Kendeng yang sudah berlangsung lama. Apalagi ada dugaan penambangan ilegal di wilayah tersebut melibatkan beking oknum aparat.

Koordinator aksi, Slamet Riyanto mengungkapkan, aksi warga ini merupakan bentuk akumulasi kemarahan warga atas penambangan di kawasan Pegunungan Kendeng Sukolilo yang terkesan dibiarkan.

“Kami meminta kepolisian segera menutup semua tambang yang merugikan warga,” kata Slamet Riyanto.

Warga geram aparat kepolisian belum bertindak, padahal penambangan tersebut sudah berlangsung lama. Penambangan tersebut juga sudah memakan korban jiwa pekerja tewas tertimpa longsoran tambang.

“Sudah jelas tidak ada manfaatnya, selama ini kejahatan lingkungan atau kejahatan tambang yang berlangsung bertahun tahun dibiarkan. Tidak ada APH yang menutup atau menindak penambang tersebut yang merugikan masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Kayen yang mengikuti aksi demo di depan Mapolresta Pati, Jumadi, juga menyuarakan penutupan tambang di kawasan Pegunungan Kendeng.    

“Penambangan yang ada di Sukolilo Kayen kalau bisa ditutup. Karena itu merugikan lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Jumadi.

Jumadi mengungkan, penambangan di kawasan Pegunungan Kendeng telah merusak alam yang menyebabakan banjir bandang di wilayah Sukolilo dan sekitarya jika turun hujan dengan intensitas tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap para penambang itu ditindak, karena pada saat musim hujan, itu sering terjadi bencana banjir. Apalagi dilingkungan sekitar Sukolilo, saya di Kayen saja itu rumah saya sering kebanjiran, juga lahan pertanian saya,” lanjut dia.

Jumadi menambahkan, diduga ada oknum yang bermain dalam penambangan tersebut dan menjadi beking. Ia berharap Kapolresta Pati bisa menindak para pelaku penambangan di Pegunungan Kendeng Pati.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT