GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kudus Ungkap Kasus Temuan Mayat Pria Tergeletak di Jalan Raya Besito

Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Kudus Jawa Tengah berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat dengan sejumlah luka yang tergeletak di jalan raya Besito. 
Selasa, 22 Maret 2022 - 19:07 WIB
Satreskrim Polres Kudus ringkus 2 tersangka pelaku pembunuhan yang dipicu pesta miras.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa Tengah – Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Kudus Jawa Tengah berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat dengan sejumlah luka yang tergeletak di jalan raya Besito, Kecamatan Gebog. 

Korban ternyata merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua tersangka setelah terlibat cekcok usai pesta minuman keras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat gelar perkara dengan awak media, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengingatkan warga Kudus untuk tidak minum-minuman keras karena dampaknya sangat fatal, menyusul adanya kasus penganiayaan terhadap sesama teman, karena dalam kondisi mabuk tega menganiaya hingga korbannya meninggal dunia.

"Hanya gara-gara terjadi cekcok, dua pemuda tega menganiaya teman minumnya hingga meninggal dunia. Korbannya mengalami sejumlah luka pada bagian kepala akibat senjata tajam dan pukulan dengan batu," kata Kapolres Kudus, Selasa (22/3/2022).

Ia mengungkapkan kedua tersangka penganiayaan yang memiliki nama panggilan Ristek (30) dan Erpo (26) sama-sama dari Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus, berhasil ditangkap pada Senin (21/3/2022) sore di rumahnya masing-masing.

Adapun kronologis kejadiannya, berawal saat kedua tersangka bersama enam pemuda lainnya tengah pesta minuman keras di tugu Besito di Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus pada Minggu (20/3/2022) pukul 21.00 WIB.

Pada Senin (21/3/2022) dini hari, korban bernama M. Nendra warga Desa Besito ikut bergabung minum-minuman keras.

"Saat itu, usai pesta miras terjadi adu mulut antara korban dengan tersangka Erpo. Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB tersangka Erpo mengajak Ristek pulang ke rumah Ristek untuk mengambil sabit," ujarnya.

Dengan berbekal sabit, kedua tersangka yang dalam pengaruh minuman keras mencari korban di tugu Besito tempat minum sebelumnya untuk melampiaskan sakit hatinya, namun korban tidak ada di tempat. Lantas mencari korban dengan bersepeda motor menyusuri jalan ke arah barat dan menjumpai korban tengah berjalan kaki.

Para tersangka lantas melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan sabit dan batu yang ditemukan di lokasi yang mengenai kepala korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku menaruh korbannya di tepi jalan dengan harapan dianggap sebagai korban kecelakaan lalu lintas.

Kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti, berupa sabit, dua batu berukuran besar dan kecil yang digunakan untuk memukul kepala korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Galih Manunggal/Buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Tawaran sebesar 100 juta poundsterling (Rp2 triliun) kabarnya tengah disiapkan Al Nassr untuk menebus Mason Greenwood, demi bisa memboyongnya bermain di Riyadh.
Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT