Akibat Pengaruh Obat Terlarang, Dua Remaja Pelaku Curas Bacok Warga di Purworejo
- Tim tvOne - Edi Suryana
Purworejo, tvOnenews.com - Kurang dari 24 jam saat kejadian, dua remaja pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kios angkringan Well Rest Area Pasaranom, Kecamatan Grabag, pada hari Sabtu Subuh, 19 April 2025 sekitar pukul 03.30 WIB lalu, berhasil diungkap dan ditangkap oleh tim gabungan Resmob dan Satreskrim Polres Purworejo beserta Kebumen.
Pelaku terdiri dari dua orang, satu remaja dewasa dan satunya masih remaja di bawah umur. Keduanya yaitu AEJA umur (18) asal Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul, DIY dan PJA umur (16) asal Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, DIY. Keduanya berhasil ditangkap oleh petugas pada hari Minggu tanggal 20 April 2025.
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dalam conferensi press pada Selasa (22/4/2025) mengungkapkan, pencurian dengan kekerasan itu menimpa korban atas nama S dan Kus dengan kerugian uang sebesar 3 juta rupiah.
"Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mengancam menggunakan sajam berupa celurit, saat kejadian korban berusaha untuk melawan, kemudian pelaku membacokkan celurit ke korban, sehingga korban mengalami luka berat dibagian perut, kepala dan tangan," ungkapnya AKBP Andry, Selasa (22/4/2025).
Saat itu sebelum beraksi dua pelaku mengkonsumsi Obat terlarang hingga berani melakukan aksi pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan, selain di Purworejo juga ada TKP lain yang menjadi aksi kejahatan pelaku yaitu di Kebumen dan Kulonprogo.
"Diduga kedua pelaku tersebut menggunakan senjata tajam, untuk teror dan klitih di wilayah tersebut," jelasnya Andry.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan hasil pencurian itu hanya untuk beli rokok, adapun senjata tajam berupa celurit dibeli melalui aplikasi Shoppe.
"Iya saya curi dari korban hasilnya untuk beli makan dan beli rokok, saya lakuin mencuri baru dua kali ini," Ucapnya Aeja.
"Saat beraksi saya ngobat dulu biar berani, karena efek nya ngefly gak sadar."terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit sepeda motor merek Honda (disita Polres Kebumen), satu buah celurit warna merah dengan panjang 110 CM, satu buah helm warna hitam dan sepasang sandal merek Ando warna hitam.
Load more