Blora, tvOnenews.com - Lebih dari dua bulan pasca peristiwa insiden jatuhnya lift crane, Polres Blora akhirnya menetapkan satu orang tersangka terkait pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Jawa Tengah yang terjadi pada 8 Februari 2025 lalu.
Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto, dalam konferensi pers di aula Arya Wiguna Mapolres Blora pada Kamis (17/04/2025) mengungkapkan, bahwa tersangka berinisial SG, yang merupakan Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora.
Penetapan ini merupakan hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, dan penyitaan barang bukti yang dilakukan pada Rabu (16/04/2025) kemarin.
“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti, yang kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora berinisial SG sebagai tersangka,” tegas Kompol Slamet.
Kompol Slamet menjelaskan, bahwa SG dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya insiden tragis tersebut. Sebagai ketua panitia, seluruh aktivitas pembangunan proyek seharusnya berada dalam pengawasan dan sepengetahuannya.
“Yang bersangkutan memiliki peran sentral dalam proyek pembangunan ini. Setiap kegiatan dan pengambilan keputusan selalu diketahui olehnya. Oleh karena itu, dia kami anggap paling bertanggung jawab atas kejadian ini,” lanjut Wakapolres.
Load more