News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Bulan Pasca Insiden Jatuhnya Lift Crane Tewaskan 5 Pekerja di Blora, Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka

Lebih dari dua bulan pasca peristiwa insiden jatuhnya lift crane, Polres Blora akhirnya menetapkan satu orang tersangka terkait pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Jawa Tengah.
Kamis, 17 April 2025 - 17:22 WIB
Polisi saat gelar konfrensi pers insiden jatuhnya lift crene PKU Muhammadiyah Blora, Kamis (17/4/2025)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com - Lebih dari dua bulan pasca peristiwa insiden jatuhnya lift crane, Polres Blora akhirnya menetapkan satu orang tersangka terkait pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Jawa Tengah yang terjadi pada 8 Februari 2025 lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto, dalam konferensi pers di aula Arya Wiguna Mapolres Blora pada Kamis (17/04/2025) mengungkapkan, bahwa tersangka berinisial SG, yang merupakan Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora.

Penetapan ini merupakan hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, dan penyitaan barang bukti yang dilakukan pada Rabu (16/04/2025) kemarin.

“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti, yang kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora berinisial SG sebagai tersangka,” tegas Kompol Slamet.

Kompol Slamet menjelaskan, bahwa SG dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya insiden tragis tersebut. Sebagai ketua panitia, seluruh aktivitas pembangunan proyek seharusnya berada dalam pengawasan dan sepengetahuannya.

“Yang bersangkutan memiliki peran sentral dalam proyek pembangunan ini. Setiap kegiatan dan pengambilan keputusan selalu diketahui olehnya. Oleh karena itu, dia kami anggap paling bertanggung jawab atas kejadian ini,” lanjut Wakapolres.

Lebih lanjut, Kompol Slamet mengungkapkan bahwa proyek pembangunan rumah sakit ini dilaksanakan secara swakelola oleh pihak rumah sakit, tanpa melibatkan kontraktor eksternal. Bahkan, pengawas proyek pun ditunjuk dari internal rumah sakit.

“Pelaksanaan proyek ini dilakukan oleh pihak rumah sakit sendiri. Pengawas proyek berasal dari internal mereka, bukan pihak ketiga,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dalam pelaksanaan proyek yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan luka-luka pada sejumlah pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka SG kini dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat atau meninggal dunia.

“Terhadap tersangka dikenakan pasal pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat atau meninggal dunia. Saat ini, yang bersangkutan sudah kami periksa sebagai tersangka dan kami tahan untuk kebutuhan penyidikan,” tutur Kompol Slamet.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT