Blora,tvOnenews.com - Dalam kurun waktu 3 hari pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Kabupaten Blora, tercatat pembayaran pajak mencapai Rp 2,5 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Blora Arief Rohman, saat meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di UPPD Samsat Blora, Jumat (11/4/2025).
“Alhamdulillah selama tiga hari, hari pertama kita dapat Rp. 1.016.228.000,-, hari kedua Rp 836.482.500,- hari ketiga Rp 672.978.500,- juta, tiga hari ini Blora Rp 2.525.689.000,- tentunya antusiasme yang sangat luar biasa,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Arief tersebut
Selama tiga hari ini pelaksanaan pada 8 hingga 10 April 2025, tercatat sudah sebanyak 6.491 kendaraan bermotor yang telah dibayarkan pajaknya melalui program Pemutihan ini di UPPD Samsat Blora.
“Dengan jumlah kendaraan hampir 6 ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa akan terus maksimal, terima kasih masyarakat Blora” ungkapnya
Saat meninjau Bupati turut didampingi Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Forkopimda Blora, Sekda Blora, Plt. Kepala BPPKAD Blora, Kepala UPPD Samsat Blora, Jasa Raharja, dan dari unsur Polres Blora.
Bupati Arief menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora mendukung dilaksanakannya program dari Gubernur Jawa Tengah yakni Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang dilaksanakan pada 8 April 2025 s.d 30 Juni 2025.
Load more