Program Penghapusan Denda dan Pokok Tunggakan, Samsat Salatiga Dipenuhi Antrean Warga Bayar Pajak
- Tim tvOne - Aditya Bayu
Salatiga, tvOnenews.com - Usai libur lebaran, warga di Salatiga, Jawa Tengah memanfaatkan kesempatan untuk membayar oajak kendaraan yang telah jatuh tempo saat libur lebaran kemarin.
Mulai beraktivitas pada Selasa (8/4/2025), layanan Samsat Kota Salatiga membuka sejumlah gerai untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang audah mulai berjubel sejak pagi hari.
Tingginya antusiasme masyarakat dalam membayar pajak juga didukung oleh adanya program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait penghapusan biaya denda dan pokok tunggakan yang dimulai dari 8 April hingga 30 Juni 2025.
Kanit Reg Ident Polres Salatiga, Ipda Kurniawan mengatakan untuk mengurangi antrean warga dalam membayar pajak kendaraan pihaknya membuka mobil samsat keliling dan samsat cepat.
“Antusiasme warga dalam membayar pajak kendaraan pada hari pertama ini cukup banyak. Kami berupaya untuk mengurangi antrean dengan membuka samsat keliling dan samsat cepat,” ujarnya.
Guna melayani masyarakat yang membayar pajak kendaraan diluar kantor samsat petugas juga menyiapkan aejumlah titik samsat keliling.
" Dengan membuka samsat keliling dan samsat cepat ini bertujuan untuk mengurangi antrean dan kepadatan warga dalam membayar pajak kendaraan di samsat induk,” imbuhnya.
Sementara itu bagi masyarakat mereka sengaja meluangkan waktu di hari pertama masuk kerja untuk menbayar pajak. Vita mengaku dirinya ikut mengantre membayar pajak kendaraan karena kantor samsat sebelumnya tutup selama libur lebaran dan dirinya sedang mudik ke luar kota.
“Ini mau bayar pajak tahunan, ternyata antrenya banyak juga mungkin karena kemarin kan kantor samsat tutup pas lebara. Jadi banyak yang segera membayar pajak sebelum telat,” ujarnya. (abc/buz)
Load more