News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Insiden Gas Beracun Dieng Perlu Mitigasi, Salah Satunya Tumpang Sari

Insiden kebocoran gas di PLTP Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, perlu mitigasi massif, termasuk pola tanam lahan pertanian di sekitar lokasi rawan bencana gas.
Rabu, 16 Maret 2022 - 08:34 WIB
Pakar geologi Unsoed Purwokerto, Sachrul Iswahyudi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purwokerto, Jawa Tengah - Insiden kebocoran gas di sumur bor Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah,  Sabtu (12/3/2022) mendapat perhatian pakar geologi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Sachrul Iswahyudi.

Sachrul menyebut, perlu adanya mitigasi massif, termasuk pola tanam lahan pertanian masyarakat di sekitar lokasi rawan bencana gas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan tertulis yang diterima tvonenews, Rabu (16/3/2022), dia menyebut kondisi di banyak lapangan panas bumi memang demikian. Banyak mengandung gas-gas yang bersifat racun jika melebihi ambang batas yang bisa ditoleransi tubuh manusia, 

"Seperti gas CO CO2, H2S, SO2 dan lain lain. Konsentrasi gas-gas beracun yang tinggi di Dieng mengingatkan akan Tragedi Sinila pada 1979 yang merenggut 149 korban jiwa akibat terpapar gas beracun melebihi ambang," ujar dosen Jurusan Teknik Geologi Fakultas Teknik Unsoed itu.

Gas-gas beracun tidak saja keluar pada sumur-sumur panasbumi, tapi juga bisa terjadi di kawah-kawah yang banyak terdapat di Dieng. 

Upaya mitigasi harus terus-menerus, lebih masif dan lebih luas di lokasi Dieng. Tujuannya untuk mengurangi kerugian atau resiko kemungkinan bencana alam yang timbul di masa datang, mengingat kondisi lokasi Dieng yang dinamis, padat penduduk, sentra produksi pertanian kentang, dan destinasi wisata ramai pengunjung.

"Upaya mitigasi yang akan dilakukan tergantung kondisi lokal setempat yang ada. Setiap lapangan panas bumi sendiri memiliki karakter atau keunikan tersendiri yang berbeda dengan karakter lapangan panas bumi lain. Keunikan tersebut bukan saja dari sisi teknis tapi juga dari sisi sosial budaya masyarakat setempat," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sachrul menambahkan, pola pertanian masyarakat, sebagian besar berupa tanaman kentang juga perlu dipertimbangkan untuk dilakukan pola tumpang sari atau perselingan dengan tanaman produksi lain yang lebih besar dan tinggi. Bertujuan menghambat laju alir gas jika gas keluar. 

"Hal itu pernah diupayakan beberapa tahun yang lalu, melalui upaya perselingan tanaman kentang dan kopi. Lahan juga tidak dibiarkan gundul, karena gas-gas akan mudah mengalir ke atas jika tidak ada penahan tanaman di permukaan," ujarnya lagi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT