Semarang, tvOnenews.com - Demo menolak Undang-Undang (UU) TNI yang dilakukan Aliansi BEM Semarang Raya di depan kantor Gubernur Jateng berlangsung ricuh, Kamis (20/3/2025). Empat mahasiswa diamankan kepolisian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, keempat mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator kericuhan. Kini mereka sudah dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Termasuk orator? Iya salah satunya tadi kan orator sekaligus yang mengeluarkan kalimat provokasi sehingga mempengaruhi mahasiswa yang lain untuk melakukan pendorongan kepada petugas,” ujarnya di lokasi.
Dia mengklaim petugas pengamanan tak ada yang melakukan pemukulan kepada mahasiswa seperti yang dituduhkan. Tembakan gas air mata dikeluarkan karena massa sukar dikendalikan.
“Karena memang mereka sudah menyerang petugas berupaya memaksa masuk kita sudah beri himbauan tapi mereka tidak mengindahkan,” katanya.
Lebih lanjut, dalam aksi demo ini pihaknya menerjunkan ratusan personel untuk pengamanan. Tak ada kerusakan fasilitas meski demo sempat berlangsung tegang.
Sementara itu, Korlap Aliansi BEM Semarang Raya, Aufa Atthariq menyayangkan tindak represifitas yang dilakukan oleh polisi. Ia menyebut, beberapa demonstran juga mengalami kekerasan oleh polisi.
Load more