Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang membuka layanan gratis penitipan sepeda motor bagi masyarakat yang ditinggal mudik saat lebaran. Selain Polrestabes Semarang, Polsek jajaran juga akan menyediakan jasa penitipan motor secara gratis.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan ini cukup menunjukan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.
“Syaratnya cukup lampirkan STNK atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Kami data dan kami jaga selama 24 jam,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Ia mengatakan, untuk detail informasi mengenai layanan penitipan motor akan disampaikan melalui sosial media Polrestabes Semarang.
Lebih lanjut, Syahduddi menerangkan jika layanan ini dibuka agar masyarakat tak risau kehilangan kendaraan saat melakukan mudik. Selain layanan ini, kepolisian juga akan melakukan kegiatan rutin seperti patroli dan penegakan hukum lainnya.
“Kami antisipasi dalam rangka menjamin rasa aman warga masyarakat yang akan melakukan aktivitas mudik kami sudah melakukan langkah antisipatif. Kami gencar patroli di rumah kosong warga yang nantinya akan ditinggal aktivitas mudik,” bebernya.
“Kami juga buka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman. Menjamin rasa aman dan tenang masyarakat kami gunakan kantor kepolisian. Baik di Polres dan Polsek untuk menjaga dan amankan dan terima titipan di kantor polisi,” tambahnya.(dcz/buz)
Load more