Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar dari Kalimantan saat Turun di Pelabuhan Tanjung Emas
Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Tengah atau Karantina Jawa Tengah, menggagalkan upaya pemasukan ilegal terhadap 14 ekor burung cucak hijau dan 1 ekor burung kacer asal Kalimantan.
Kamis, 27 Februari 2025 - 17:19 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
“BKSDA Jawa Tengah dan Karantina Jateng bersama-sama melakukan pelepas liaran di kantor BKSDA. Dengan pelepas liaran burung tersebut semoga dapat bertahan hidup, berkembang biak dengan baik, dan mencegahan kepunahan,” ujar Sokhib. (tjs/buz)
Load more