News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar dari Kalimantan saat Turun di Pelabuhan Tanjung Emas

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Tengah atau Karantina Jawa Tengah, menggagalkan upaya pemasukan ilegal terhadap 14 ekor burung cucak hijau dan 1 ekor burung kacer asal Kalimantan.
Kamis, 27 Februari 2025 - 17:19 WIB
Petugas karantina hewan amankan 15 burung liar yang diselundupkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Tengah atau Karantina Jawa Tengah, menggagalkan upaya pemasukan ilegal terhadap 14 ekor burung cucak hijau dan 1 ekor burung kacer asal Kalimantan.

Satwa liar itu diangkut menggunakan kapal KM. Dharma Kartika 7 asal Kalimantan (26/02/25).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas karantina yang mengawasi alat angkut di Pelabuhan Tanjung Emas menemukan 14 ekor burung cucak ijo dan 1 ekor burung kacer asal Pontianak tanpa disertai Sertifikat Kesehatan.

Puluhan burung tersebut ditemukan dalam kotak kayu yang dimasukkan dalam box. 

Kepala Karantina Jawa Tengah, Sokhib, mengatakan pemilik barang, AS, membawa keluar dari kapal menggunakan kendaraan bermotor dan menyampaikan kepada petugas karantina bahwa box berisi peralatan bangunan. 

Namun setelah diperiksa ternyata berisi satwa, selanjutnya dilakukan penahanan di instalasi karantina hewan (IKH) Karangroto, Kota Semarang sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.

"Untuk memastikan kesehatan burung tersebut dilakukan serangkaian tindakan karantina oleh petugas karantina," ungkap Sokhib.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui 3 ekor cucak ijo dan 1 ekor kacer mati, tersisa 11 burung cucak ijo dalam kondisi sehat. 

Selanjutnya 11 ekor burung tersebut dibuatkan berita acara serah terima media pembawa satwa kepada pihak BKSDA Jawa Tengah untuk dilakukan pelepas liaran ke alam.

Sokhib menjelaskan, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, setiap media pembawa yang dilalulintaskan dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Indonesia dilakukan serangkaian tindakan pemeriksaan dan dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal guna memastikan komoditas tersebut bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Penyelundupan satwa liar dan dilindungi ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya alam hayati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sokhib, maraknya penyelundupan satwa dilindungi dan liar menunjukkan bahwa alam mendapat ancaman dalam pemburuan ilegal, burung yang tidak disertai dokumen karantina tidak terjamin kesehatannya. 

Karantina Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan BKSDA dan entitas di pelabuhan dalam pengawasan lalu lintas media pembawa di pelabuhan Tanjung Emas agar tidak terjadi upaya-upaya penyelundupan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT