News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Lonjong Minta Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Tak Gusur Makam Leluhur

Warga lingkungan Lonjong, Desa Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah meminta proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen tidak menggusur makam leluhur mereka
Jumat, 4 Maret 2022 - 15:59 WIB
Kawasan Pemakaman di Desa Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Rencana proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen, yang melewati lingkungan Lonjong, Desa Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mendapatkan perhatian serius dari warga sekitar.

Warga meminta nantinya jalan tol tidak melewati situs makam Nyi Pedelingan yang merupakan makam leluhur dan kompleks pemakaman umum Gunung Kendeng, lingkungan Lonjong, kelurahan Ngampin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sugiarto Ketua RT 01/ RW 03 lingkungan Lonjong mengungkapkan, berdasarkan sosialisasi tim pengadaan lahan yang digelar di Balai Kelurahan Ngampin pada 23 dan 24 Februari 2022 lalu, terungkap denah rencana pembangunan jalan tol yang bakal melintas di kompleks pemakaman umum warga seluas 3 ribu meter persegi. 

“ Warga meminta agar jalur tol nantinya menghindari kompleks pemakaman umum Gunung Kendeng dan makam Nyi Pedelingan, yang selama ini dipercaya sebagai leluhur dan cikal bakal warga setempat. Itu permintaan kami semua warga,” ungkap Sugiarto, Jumat (4/3/2022).

Sugiarto melanjutkan, pada saat sosialisasi tim pengadaan tanah tidak memberi kesempatan kepada warga untuk memberikan masukan, kecuali pemaparan perihal denah lokasi, lebar jalan tol, teknis pelaksana pembangaunan dan proses pembayaran ganti rugi.

“Soal saran agar jalan tol menghindari makam sudah coba kami sampaikan, namun saat itu kami tidak mendapatkan jawaban dari tim pengadaan tanah,” jelasnya.

Sementara itu, kekhawatitan lain juga diungkapkan Ketua RT 02/ RW 03 lingkungan Lonjong, Yuda Ariyanto. Mengenai adanya sumber air bersih yamg menjadi mata air warga untuk memenuhi kebutuhan sehati hari. 

" Dilingkungan kami ada 10 sumber mata air yang kami khawatirkan akan terdampak dengan proyek pembangunan jalan tol. Tidak hanya kami warga satu RT namun juga warga lainnya di Kelurahan Ngampin," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yuda menambahkan berdasarkan sosialisasi yang diterima warga, di lingkungan Lonjong , RW 03 Kelurahan Ngampin. ada 83 pemilik lahan yang bakal terkena proyek jalan tol Yogyakarta- Bawen. Jumlah tersebut meliputi warga di lingkungan RT 01, RT 02 serta RT 03. Harapan agar jalan tol menghindari pemakaman memang menjadi keinginan warga.

“Warga kami hanya diundang, diberikan sejumlah penjelasan dan setelah itu dipanggil satu persatu untuk diminta tanda tangan persetujuan terkait dengan proyek jalan tol di lingkungan mereka,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT