GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 170 juta, Perangkat Desa di Pati Ditetapkan Sebagai Tersangka

Seorang perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa.
Selasa, 18 Februari 2025 - 18:11 WIB
Kasi Pidsus Kejari Pati, Erwin Adriyanto (kanan) menunjukkan barang bukti.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com – Seorang perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa.

Uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga membayar hutang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial H ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pati dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa. Kejaksaan Negeri Pati menetapkan H sebagai tersangka pada Senin (17/2/2025).

“Kemarin kita telah menetapkan tersangka terhadap tindak perkara korupsi yaitu penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati dan telah ditetapkan tersangka inisial H selaku perangkat desa Langse,” kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pati, Erwin Adriyanto, Selasa (18/2/2025).

Tersangka H diduga menggelapkan dana kas desa sebesar Rp 170 juta dalam anggaran tahun 2022 dan 2023.

“Total sementara dari penghitungan pihak Inspektorat Kabupaten Pati kurang lebih Rp 170 juta. Periode dua tahun anggaran yaitu 2022 dan 2023,” terangnya.

Tersangka mengambil dana tersebut secara diam-diam untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar hutang.

“Modusnya dia menggunakan dan kas desa Langse secara diam diam atau tidak dipergunakan semestinya. Ada juga yang dia mengambil tanpa sepengetahuan Kepala Desa atau pihak BPD,” ungkap Erwin.

“Jadi seharusnya uang tersebut digunakan untuk diserahkan ke TPK, tapi tidak diserahkan ke TPK namun digunakan untuk keperluan pribadi,” lanjutnya.

Erwin Adriyanto mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa buku kas desa, APBDes, rekening desa serta kwitansi pengambilan uang.

“Barang bukti yang kita amankan dokumen dokumen seperti buku kas desa, RAPBDes, kemudian rekening desa dan kuitansi kuitansi pengambilan slip dari bank. Tersangka mengakui perbuatannya,” ujar dia.

Saat ini, perangkat Desa Langse itu ditahan di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Pati untuk penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini tersangka kita titipkan di Lapas Pati selama 20 hari untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Apabila pemberkasan sudah selesai akan kita limpahkan ke tahap penuntutan, sesegera mungkin,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka H terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai undang-undang tindak pidana korupsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT