Banyumas, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polresta Banyumas, menangkap enam dari 14 anggota kawanan pencuri asal Sumatera yang melakukan aksi pencurian dengan modus mengempeskan ban mobil di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Aksi pencurian ini terjadi di SPBU Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, pada hari Senin (3/2) sekitar pukul 11.20 WIB," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Purwokerto, Selasa siang (18/2/2025).
Kombes Ari menjelaskan, pihaknya mendalami kasus pencurian tersebut dengan pelapor atas nama Sahirin (41), warga Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Banyumas, yang bertugas mendampingi Akhmad Soderi selaku Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Setia Kawan, Rawalo, Banyumas, setelah mengambil uang milik koperasi di Bank Jateng Cabang Purwokerto sebesar Rp250 juta.
Dalam perjalanan pulang ke kantor koperasi, dua orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor menyalip mobil yang dikendarai pelapor dari sisi kiri dan salah seorang di antaranya menunjuk ke arah ban belakang.
Saat menepi di depan salah satu rumah makan, ternyata ban mobil dalam keadaan kempes sehingga pelapor segera membawa mobil tersebut menuju SPBU Jalan Pahlawan untuk menambah nitrogen ke dalam ban yang kempes.
Akan tetapi, ketika Akhmad Soderi turun dari mobil, tiba-tiba datang seseorang yang membuka pintu tengah mobil dan langsung mengambil tas ransel berisi uang sebesar Rp250 juta yang berada di jok belakang.
Orang tersebut dihampiri seorang pengendara sepeda motor, lalu langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sahirin lantas melaporkan kejadian itu ke Polresta Banyumas.
Load more