News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Banyumas Ringkus Enam Anggota Kawanan Pencuri asal Sumatera

Jajaran Satreskrim Polresta Banyumas, menangkap enam dari 14 anggota kawanan pencuri asal Sumatera yang melakukan aksi pencurian dengan modus mengempeskan ban mobil di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Selasa, 18 Februari 2025 - 18:07 WIB
Polresta Banyumas saat gelar keterangan pers, Selasa (18/2/2025) siang.
Sumber :
  • ANTARA/Sumarwoto

Banyumas, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polresta Banyumas, menangkap enam dari 14 anggota kawanan pencuri asal Sumatera yang melakukan aksi pencurian dengan modus mengempeskan ban mobil di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Aksi pencurian ini terjadi di SPBU Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, pada hari Senin (3/2) sekitar pukul 11.20 WIB," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Purwokerto, Selasa siang (18/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Ari menjelaskan, pihaknya mendalami kasus pencurian tersebut dengan pelapor atas nama Sahirin (41), warga Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Banyumas, yang bertugas mendampingi Akhmad Soderi selaku Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Setia Kawan, Rawalo, Banyumas, setelah mengambil uang milik koperasi di Bank Jateng Cabang Purwokerto sebesar Rp250 juta.

Dalam perjalanan pulang ke kantor koperasi, dua orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor menyalip mobil yang dikendarai pelapor dari sisi kiri dan salah seorang di antaranya menunjuk ke arah ban belakang.

Saat menepi di depan salah satu rumah makan, ternyata ban mobil dalam keadaan kempes sehingga pelapor segera membawa mobil tersebut menuju SPBU Jalan Pahlawan untuk menambah nitrogen ke dalam ban yang kempes.

Akan tetapi, ketika Akhmad Soderi turun dari mobil, tiba-tiba datang seseorang yang membuka pintu tengah mobil dan langsung mengambil tas ransel berisi uang sebesar Rp250 juta yang berada di jok belakang.

Orang tersebut dihampiri seorang pengendara sepeda motor, lalu langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sahirin lantas melaporkan kejadian itu ke Polresta Banyumas.

"Atas laporan tersebut, kami segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti rekaman kamera CCTV," kata Kombes Pol. Ari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polresta Banyumas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Unit Resmob Satreskrim Polresta yang datang ke Boyolali berhasil menangkap terduga pelaku pencurian tersebut pada hari Rabu (12/2) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saat penangkapan, kami hanya mendapati enam orang karena delapan orang lainnya sedang pergi sehingga mereka masih dalam pencarian," kata Kapolresta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT