Tetangga Jadi Otak Perampokan Bos Sembako di Sukolilo Pati, Ancam Korban Pakai Pistol Korek Api
- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Dari penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti termasuk motor dan perhiasan yang dibeli para pelaku dari hasil perampokan.
“Kita sita cincin emas, liontin, baju handphone dan uang tunai 27 juta dari tersangka BW. Dari FR kita sita handphone dan sepeda motor pcx. Kemudian AK kita sita pistol, motor CBR, handphone, jaket dan uang sisa Rp. 7 juta,” paparnya.
Dari pendalaman, ternyata ketiga pelaku merupakan residivis tindak pidana. BW dan AK merupakan residivis kasus pencurian sedangkan FR kasus narkotika.
“Para pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana terancam 12 tahun penjara,” paparnya.
Sementaa itu, BW mengaku menggunakan hasil kejahatan tersebut untuk berfoya-foya. Dia juga membeli sound horeg dari uang hasil rampokan itu.
“Digunakan untuk beli motor dan sound system. Kadang ada senang-senang seperti dugem,” ucapnya.(dcz/buz)
Load more