Polisi Tangkap 9 Orang Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Bumiayu Brebes
Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah bersama unit Reskrim Polsek Bumiayu berhasil membekuk sembilan orang komplotan pencurian rel Kereta Api (KA) di wilayah Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes
Senin, 3 Februari 2025 - 22:12 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Tri Handoko
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara maksimal hingga sembilan tahun," pungkasnya. (tho/buz).
Load more