Brebes.tvOnenews.com - Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah bersama unit Reskrim Polsek Bumiayu berhasil membekuk sembilan orang komplotan pencurian rel Kereta Api (KA) di wilayah Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, yang terjadi Senin (03/02/2025) dini hari.
Komplotan pencuri rel KA tersebut tertangkap basah oleh polisi setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Daop V Purwokerto, adanya aksi pencurian rel kereta api di KM 315 + 5/6 lintas Bumiayu - Kretek, Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu.
Kesembilan pelaku yang ditangkap yakni Waryono (41), Heriyanto (43), Ahmad Farikhin (36), Heri Budi (46), Muhammad Hasani (39), Toto Raharjo (47), Nang Sismedi (38), yang kesemuanya merupakan warga Kabupaten Tegal. Termasuk polisi menangkap seorang penadah bernama Imron Rosyadi (31), warga Desa Songgom Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat petugas rel KA di Jembatan 5.3 Bumiayu menerima informasi dari pihak Daop V Purwokerto yang melihat aktivitas mencurigakan di Desa Langkap.
Selanjutnya, tim pengamanan yang saat itu melaksanakan patroli di wilayah Legok langsung menuju lokasi sekaligus berkoordinasi dengan Tim Gabungan Resmob Polres Brebes dan Reskrim Polsek Bumiayu untuk menangkap pelaku.
"Melalui koordinasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan jalur kereta api dari aksi pencurian material dan menangkap sembilan orang pelaku yang satu diantaranya sebagai penadah hasil curian," kata Resandro Handriajati, saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Brebes, Senin (03/02/2025) sore.
Dari tangan pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 16 potongan rel dengan panjang masing-masing 2 meter dan sejumlah peralatan diantaranya set alat las lengkap dengan tabung gas, linggis, clurit, yang digunakan untuk mencuri.
Load more