News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proyek Bendungan Jragung Kab.Semarang, Warga Tagih Realisasi Ganti Untung

Sejumlah masyarakat Dusun Kedung Glatik, Desa Candirejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meminta penyelesaian ganti untung proyek pembangunan Bendungan Jragung
Jumat, 25 Februari 2022 - 16:33 WIB
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang berdialog dengan warga terdampak proyek Bendungan Jragung.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Sejumlah masyarakat Dusun Kedung Glatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meminta agar penyelesaian ganti untung terkait dengan proyek pembangunan Bendungan Jragung yang mencakup Dusun Kedung Glatik, Borangan dan Sapen di Desa Candirejo, Pringapus, bisa segera diselesaikan. 

Menurut Kades Candirejo Haryoto, mengenai permasalahan ini sudah ada hasil dalam pertemuan antara warga dengan pihak terkait, lahan milik warga yang terdampak Bendungan Jragung akan segera diselesaikan pada pertengahan Februari 2022 atau paling lambat pada akhir bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya sudah ada pertemuan antara warga dengan pihak BBWS Pemali Juana, Perhutani KPH Semarang dan BPN Kabupaten Semarang akhir Januari 2022 kemarin. Tapi mungkin ada warga yang ingin segera dibayarkan uang ganti untungnya," ujar Haryoto saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya hasil pertemuan waktu itu, lahan milik warga yang terdampak Bendungan Jragung akan segera diselesaikan pada pertengahan Februari 2022 atau paling lambat pada akhir bulan.

"Tanggal 5 Februari ternyata warga kirim surat ke DPRD Kabupaten Semarang, sehingga kemarin ada pertemuan lagi untuk menyelesaikan persoalan ini," jelasnya. 

Lewat pertemuan tersebut, warga terdampak mendapatkan kepastian. Mereka yang telah terdata diminta tandatangan untuk proses ganti untung lahan yang terkena proyek bendungan.

"Total ada 47 bidang tanah yang sudah terdata. Pemiliknya sudah tandatangan dan tinggal menunggu pembayaran, kemungkinan 1 sampai 2 bulan lagi. Karena kelengkapan administrasinya harus dicek dulu. Namun saat ini ada 48 bidang lainnya yang belum bisa diselesaikan dan masih dalam proses,"ucapnya.

Menyikapi adanya permasalahan ini, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi meminta agar para pemangku kepentingan untuk bisa menyikapi keinginan dari masyarakat untuk segera bisa menyelesaikan ganti untung. 

"Alhamdulillah setelah kami terjun langsung ke sana (Kedung Glatik), pihak terkait langsung ambil sikap. Warga yang terdata dimintai tandatangan untuk segera diselesaikan ganti untungnya," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara terkait lahan milik Perhutani, Wisnu merekomendasikan agar segera dicari solusinya. Jangan sampai ada gejolak di masyarakat, sebab Bendungan Jragung merupakan salah satu proyek strategis nasional.

"Warga yang lahannya terdampak mengklaim punya sertifikat hak milik. Kalaupun akhirnya ternyata lahan itu milik Perhutani, mereka pasti tidak mau tahu. Ini juga harus diperhatikan dan ada kejelasan," tegasnya. (Aditya Bayu/Buz)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT