News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerap Disekap Ibunya yang ODGJ, Bocah 8 Tahun di Brebes Tak Bisa Bersekolah

Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Brebes, Jawa Tengah, karena tidak bisa bersekolah akibat kerap disekap ibu kandung yang mengalami gangguan jiwa. 
Kamis, 16 Januari 2025 - 18:15 WIB
Warohmah, bocah 8 tahun saat digendong ibunya Sri Handayani yang mengalami gangguan kejiwaan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Brebes, Jawa Tengah, karena tidak bisa bersekolah akibat kerap disekap ibu kandung yang mengalami gangguan jiwa. 

Tidak hanya terkendala ibunya yang bernama Sri Handayani mengidap gangguan jiwa. Keluarga ini juga masuk kategori sangat miskin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bocah bernama Warohmah, merupakan warga Desa Kebogadung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, sampai sekarang belum pernah bersekolah. Padahal di usianya yang ke delapan, seharusnya Warohmah saat ini harusnya sudah duduk di bangku kelas 2 SD.

Nenek Warohmah, Tarsih (65) mengatakan, anaknya Sri Handayani mengalami gangguan jiwa dan sering menyekap anaknya di dalam kamar. Karena perlakuan ini lah, Warohmah tidak pernah bersekolah.

Selama ini, Warohmah tinggal bersama ibu dan neneknya. Sementara ayahnya telah meninggalkan rumah sejak beberapa tahun lalu dan tidak pernah ada kabarnya.

"Cucu saya Warohmah sering disekap di kamar. Sering khawatir diapa-apakan. Setiap hari di rumah terus sampai tidak bersekolah," kata Tarsih, saat ditemui awak media, Rabu (15/01/2025).

"Begitu ditinggal suaminya yang merupakan orang Cilacap, anak saya Sri mengalami depresi. Bahkan, dia sering mengamuk dan teriak-teriak yang akhirnya mengurung anaknya di dalam kamar," ungkap Tarsih.

Dia menambahkan, selain karena kondisi ibunya, keluarga Sri Handayani sangat miskin. Sejak Sri alami gangguan jiwa, keluarga ini hanya mengandalkan ibunya Tarsih. Tak jarang mereka mendapat bantuan dari para tetangga yang ibah melihat kondisi keluarga tersebut.

Menurut nenek Tarsih, cucunya Warohmah ingin sekali bisa bersekolah seperti anak-anak yang lain. Namun apa daya, kondisi kejiwaan Sri tidak memungkinkan Warohmah bersekolah.

Ditambah lagi keluarga ini tak mampu membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, sepatu, dan lainnya. Termasuk untuk memberi uang jajan harian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cucu saya sebenarnya pengin bisa bersekolah. Tapi memang tidak bisa karena kondisi ibunya yang seperti itu," jelas Tarsih.

Sementara Kepala Desa Kebogadung  Nur Meliadi, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, Warohmah seharusnya sudah bisa bersekolah tingkat SD.  Apalagi keluarga ini masuk keluarga kategori sangat miskin, sehingga perlu penanganan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT