GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana Desa Digunakan untuk Mangku Purel di Karaokean, Mantan Kades di Brebes Ditangkap Polisi

Gara-gara menggunakan Dana Desa (DD), tidak sesuai peruntukannya. Jumarso (41) Mantan Kepala Desa (Kades) Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, harus dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Brebes.
Kamis, 9 Januari 2025 - 19:36 WIB
Polres Brebes saat rilis kasus korupsi Dana Desa, dengan tersangka mantan Kepala Desa Kedugbokor.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com -  Gara-gara menggunakan Dana Desa (DD), tidak sesuai peruntukannya. Jumarso (41) Mantan Kepala Desa (Kades) Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, harus dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Brebes.

Tersangka Jumarso diketahui saat menjabat sebagai Kepala Desa Kedungbokor, telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa di tahun 2022 lalu, dan hasil temuan Inspektorat setempat, kerugian negara mencapai Rp. 407 juta dan yang bersangkutan hanya sanggup mengembalikan kerugian negara sebesar Rp.20 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga kerugian negara dari Dana Desa yang tidak sanggup dikembalikan oleh tersangka ke kas negara mencapai Rp.387 juta.

Bahkan, didepan penyidik Unit Tipikor Polres Brebes. Tersangka mengakui uang dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pergi ke tempat hiburan malam dan mangku purel (memangku perempuan pemandu lagu) di karaokean.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Hendriajati mengatakan,  bahwa hasil temuan inspektorat, tersangka Jumarso semasa masih menjabat kepala desa, menyalagunakan wewenang jabatannya.

"Tersangka merupakan mantan Kepala Desa Kedungbokor Kecamatan Larangan diketahui telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa di tahun 2022 lalu," kata Resandro kepada awak media, Kamis (09/12/2025) siang.

Untuk memuluskan aksinya dalam penyimpangan penggunaan Dana Desa, tersangka tidak melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Kedungbokor maupun Kaur Keuangan Pemdes Kedungbokor.

TPK hanya digunakan sebagai formalitas semata, termasuk ungkap Kasat Reskrim, Kaur Keuangan Desa Kedungbokor hanya dimanfaatkan untuk proses pencairan Dana Desa oleh yang bersangkutan.

"Tersangka mengakui uang Dana Desa digunakan dirinya untuk kepentingan pribadi, termasuk sebagian untuk ke karaoke," jelas Resandro.

Kasat Reskrim Polres Brebes menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya dan tidak akan mentolerir kepala desa yang melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau denda hingga Rp1 miliar," pungkasnya. (tho/buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT