Kebumen, tvOnenews.com - Dua warga Kebumen, Abdul (49) warga Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan, dan Tomy (45) asal Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar, mengalami keracunan setelah menghisap rokok lintingan atau tingwe yang diduga mengandung tembakau gorila.
Pasca menghisap rokok tingwe tersebut, mereka mengalami pusing hebat, sesak napas hingga akhirnya kehilangan kesadaran. Keduanya, kemudian dilarikan ke Puskesmas Karanganyar untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky dalam siaran persnya mengungkapkan bahwa kedua korban harus dilarikan ke Puskesmas Karanganyar setelah menunjukkan gejala serius seperti pusing, mual, sesak napas, dan hilang kesadaran.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah Tomy warga Kelurahan Plarangan.
"Kondisi keduanya kini sudah mulai stabil, namun kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Recky, Jumat 3 Januari 2025.
Menurut keterangan salah satu korban Abdul, rokok lintingan tersebut diperoleh dari temannya yang bernama Gober.
Saat memberikan rokok, Gober menyebut bahwa rokok tersebut adalah rokok sintetis atau tembakau gorila. Tanpa menyadari efeknya, Abdul menerima rokok itu dan membawanya ke rumah Tomy.
Load more