News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemalsuan Data Bank BUMN, Diduga Ada Karyawan Bank Terlibat

Polrestabes Semarang berhasil meringkus kelompok pemalsuan dokumen data nasabah bank BUMN.
Sabtu, 19 Februari 2022 - 17:28 WIB
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemalsuan Data Bank BUMN, Diduga Ada Karyawan Bank Terlibat
Sumber :
  • tvone

Semarang, Jawa Tengah – Polrestabes Semarang berhasil meringkus kelompok pemalsuan dokumen data nasabah bank BUMN. Akibat perbuatan kelompok ini, diduga kerugian mencapai Rp1,1 miliar lebih. Kelompok ini berjumlah enam orang dan memiliki tugas masing-masing. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, seluruh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berasal dri Sumatera Utara. Empat dari enam orang berasal dari Medan. Mereka adalah KF (28), MAS (30), RDP (35), dan TR (32). Dua orang lainnya adalah wanita yakni KH (25) asal Kabupaten Asahan Sumatera Utara dan W (23) asal Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka datang dari Medan ke Kota Semarang pada 15 Februari 2022 dengan menggunakan pesawat. Kemudian para pelaku mengobservasi dan pada 17 Februari 2022 sekira pukul 17.30 WIB, mereka beraksi. Kemudian tanggal 18 Februari 2022 mereka akan ke Solo, juga untuk beraksi. Tapi tanggal 18 Februari 2022 saat subuh, kami menangkap mereka,” kata Kombes Irwan, saat jumpa pers, di Markas Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022).

“KH ini menyamar seolah olah nasabah atas nama E dengan memalsukan KTP, buku tabungan dan tanda tangan E. Pada tanggal 17 kemarin KH berhasil mengambil dana nasabah sebesar Rp1,1 miliar di lima bank BUMN yang ada di Kota Semarang,” ucapnya.

“Yang beraksi di Semarang ini kelompok kedua. Kelompok pertama beraksi di Bengkulu dan sudah ditangkap,” bebernya.

Selain membobol lima bank, komplotan ini juga beraksi di dua bank lain. Di dua bank itu, yang beraksi adalah RDP yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. RDP berhasil menggondol uang Rp600 juta.

“RDP beraksi di dua bank. Mereka ini sindikat. Hasilnya mereka sudah membagi prosentase,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menduga ada keterlibatan pegawai bank dalam aksi ini. Sebab para pelaku bisa mengetahui nama nasabah yang memiliki simpanan dana besar.
“Akibat perbuatannya para pelaku terancam pasal 263 KUHPidana dan 480 KUHP dengan kurungan penjara maksimal enam tahun,” imbuhnya.

Salah satu Pelaku, KH, mengaku beraksi karena butuh uang. Ia mengaku semua aksi termasuk dokumen palsu disiapkan oleh KF.
Sementara itu, KF mengaku beraksi karena ada keterlibatan oknum pegawai bank sehingga bisa merampas uang korban dengan mudah.
“Saya dapat data nasabah, karena dari orang dalam bank,” paparnya.(Didiet Cordiaz/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT