News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sensasi Wisata Air di Hutan Pinus Jadi Pilihan Libur Nataru di Kudus

Momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata keluarga. Salah satu destinasi wisata favorit adalah wahana bermain air dan kolam renang atau water park.
Kamis, 26 Desember 2024 - 17:53 WIB
Ribuan pengunjung padati destinasi wisata alam hutan pinus di Kudus, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com – Momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata keluarga. Salah satu destinasi wisata favorit adalah wahana bermain air dan kolam renang atau water park.

Nah, di Kudus, Jawa Tengah ada destinasi wisata baru berupa wahana bermain air dengan sensasi suasana alam hutan pinus. Tempat wisata yang tengah viral tersebut kini ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak dibuka pada Minggu (22/12/24) lalu dan viral di media social, wahana wisata Pijar Water Park dibanjiri pengunjung yang ingin menikmati waktu libur panjang Nataru. Pengelola wahana bahkan sampai kewalahan karena membludaknya pengunjung yang jumlahnya mencapai ribuan setiap hari.

“Ya Alhamdulillah liburan nataru ini cukup ramai. Kalau hari-hari biasa paling sekitar 200 hingga 300 pengunjung dan 1000 jika saat weekend, tapi libur natal dan tahun baru ini meningkat diprediksi sampai nanti sore sekitar 3000 pengunjung,” ungkap pengelola wisata Pujiharto, Rabu (25/12/24) kemarin.

Pujiharto menambahkan, selain permainan air seperti ember tumpah, seluncuran, semprotan salju, dan miniatur kapal, di wahana baru Pijar Water Park juga menyuguhkan pemandangan alam hutan pinus yang masih asri dengan udara yang sejuk di lereng pegunungan Muria.

“Ada wahana permainan anak dan spot foto menarik, yang menjadi daya tarik adalah keindahan ya seperti wisata alam dengan pemandangan yang masih asri,” imbuhnya.

Tiket masuk ke kawasan wistawa ini dipatok seharga Rp 15 ribu per anak dan untuk pendamping dikenakan tiket Rp. 10 ribu per orang.

“Tiket masuknya 15 ribu per anak dan untuk pendamping 10 ribu. Ini memang dikhususkan untuk anak anak dengan kedalaman air paling dalam 70 sentimeter,” pungkas Pujiharto.

Menurut salah satu pengunjung asal Sragen, Diah Arum mengatakan dirinya cukup berkesan dengan suasana sejuk hutan pinus dan pemandangan alam yang masih asri mampu memanjakan para pengunjung yang datang.

"Menyenangkan ya walau harus berjubel tadi saat masuk kesini. tapi semua itu terbayarkan dengan apa yang ditawarkan disini terutama wahana permainan air tadi ya, jadi anak-anak bisa berenang dengan senang sementara yang lainnya bisa menikmati wahana lainnya ada jelajah jeep, berkuda, sampai naik motor listrik keliling Pijar Park," tutur Diah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT