Kebumen, tvOnenews.com - Polres Kebumen, Jawa Tengah menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 11 remaja diamankan di salah satu rumah warga di Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen, pada Kamis (26/12/2024) dini hari.
Disampaikan Kapolres Kebumen, AKBP Recky, ke-11 anak remaja yang diamankan merupakan anggota kelompok yang menamakan diri mereka "Gerakan Anak Liar Kebumen" atau GALAK. Mereka berkumpul di lokasi untuk tawuran dengan kelompok remaja lain dari Kecamatan Sruweng.
"Hasil penyelidikan kami, kelompok GALAK memiliki anggota sekitar 76 orang, mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Tawuran ini berhasil kami gagalkan berkat laporan warga yang curiga melihat banyak remaja berkumpul di rumah tersebut," kata AKBP Recky dalam siaran persnya, Kamis (26/12/2024).
Ketika polisi tiba di lokasi, para remaja sedang berkumpul dan menunggu anggota lainnya. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, sebilah golok, tiga ikat pinggang dengan ujung cakram sepeda motor, batu, dan delapan unit handphone.
"Di lokasi Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berbagai macam senjata tajam seperti celurit, golok, ikat pinggang cakram, batu yang diduga akan digunakan untuk tawuran," lanjut Kapolres.
Menurut AKBP Recky, polisi langsung bertindak dengan mengamankan remaja beserta barang bukti tersebut yang diduga disiapkan untuk menyerang kelompok lawan.
"Ini adalah bentuk tindakan pre-emptive kami untuk mencegah terjadinya kekerasan yang dapat membahayakan masyarakat luas," ucap Kapolres.
Load more