News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paman dan Keponakan di Brebes Peragakan 22 Adegan Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dilempar ke Sungai

ajaran Satreskrim Polres Brebes menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita bernama Endang Suprapti (51) warga Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Selasa, 24 Desember 2024 - 14:14 WIB
Para tersangka saat memperagakan membuang jasad korban ke sungai di Desa Karangjunti Kecamatan Losari.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Brebes menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita bernama Endang Suprapti (51) warga Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang jasadnya ditemukan penuh luka di bawah jembatan sungai yang berada di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah pada Senin (11/11/2024) lalu.

Rekonstruksi dengan menghadirkan dua tersangka yakni Endang Herman Riyadi (57) dan Irphan Teguh Mey Triyana (26) warga Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan menampilkan peragaan 22 adegan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimana dalam adegan tersebut,  kedua tersangka paman dan keponakan, bermula dari mengendarai mobil sedan warna merah bersama korbannya dari kota asalnya di Kuningan Jawa Barat.

Lalu ditengah perjalanan, oleh pelaku Irphan yang berada di jok belakang, menusuk korban dengan menggunakan pisau dapur beberapa kali ke tubuh korban yang duduk disamping sopir, yang dikendarai tersangka Endang,  yang mengenai  bagian dada dan lehernya.

Korban yang sudah tidak bernyawa akhirnya oleh kedua tersangka, jasadnya dibuang ke sungai dari atas jembatan yang ada di desa Karangjunti, Kecamatan Losari, pada 11 november 2024.

Kasi Pidum Kejari Brebes Nugroho Tanjung mengatakan, bahwa pihaknya menyaksikan adegan rekontruksi dilakukan untuk melihat langsung peran dari masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap korbannya Endang Suprapti.

"Ada  22 adegan. Tujuan untuk melihat peran para tersangka dalam melakukan pidana tersebut," kata Nugroho Tanjung kepada awak media, Selasa (24/12/2024) siang.

Nugroho mengatakan, dengan menghadiri undangan polisi dan menyaksikan langsung bisa melihat secara terperinci bagaimana masing-masing peran tersangka.

"Dengan rekontruksi jaksa penuntut umum bisa melihat secara terperinci bagaimana tindak pidana tersebut dilakukan oleh para tersangka," jelas Nugroho. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nugroho mengungkapkan, para tersangka ini disangkakan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap temuan jenazah perempuan penuh luka senjata tajam di bawah jembatan sungai yang berada di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Senin (11/11/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT