News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pohon Natal Unik di Purwokerto, Tersusun dari Ratusan Skripsi Mahasiswa

Beragam cara dilakukan untuk menyambut datangnya Hari Natal. Salah satunya dengan membuat ataupun menghias pohon natal semenarik mungkin. Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, ada pohon natal yang sangat unik yang disusun dari ratusan skripsi mahasiswa.
Selasa, 24 Desember 2024 - 13:41 WIB
Pohon natal yang tersusun dari ratusan skripsi mahasiswa.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, tvOnenews.com - Beragam cara dilakukan untuk menyambut datangnya Hari Natal. Salah satunya dengan membuat ataupun menghias pohon natal semenarik mungkin. Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, ada pohon natal yang sangat unik yang disusun dari ratusan skripsi mahasiswa.

Pohon natal setinggi hampir tiga meter itu berada di lobby utama Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Yos Sudarso, di Karangklesem, Purwokerto Selatan. Sejumlah mahasiswa membuat pohon natal itu dari skripsi para mahasiswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Membutuhkan sekitar 200 buah skripsi untuk menyusun pohon natal ini," ujar Kepala Biro Administrasi Umum STIKOM Yos Sudarso, Agus Arianto, Selasa (24/12/2024).

Seperti pada umumnya pohon natal lainnya, pohon natal skripsi itu juga dihiasi dengan pernak pernik berwarna warni dan lampu-lampu kecil yang berkelap-kelip. Pembuatan pohon natal dari skripsi ini bukan sekadar unik, tapi juga memiliki makna yang dalam.

"Ini adalah lingkungan pendidikan. Sehingga, skripsi menjadi simbol karya mahasiswa yang juga menandakan jika mahasiwa juga dapat berkontribusi dalam membangun sesuatu yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara," jelasnya. 

Selain itu, pembuatan pohon natal juga menjadi wujud kesederhanaan dan jauh dari pemborosan. Pasalnya, pihak kampus tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk membeli pohon natal yang terbuat dari plastik.

"Kami menggunakan sesuatu yang telah ada dan nantinya juga akan dikembalikan lagi ke perpustakaan sehingga dapat dibaca oleh mahasiswa lagi," ujarnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Poses pembuatan pohon natal, memerlukan waktu sekitar satu hari saja. Dikerjakan oleh sekitar 20 mahasiswa.

Tak hanya itu, nilai-nilai toleransi terlihat dalam penyusunan pohon natal. Dalam proses pembuatan, mahasiswa bukan nasrani juga ikut serta.(sjo/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT