GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara 8 Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara delapan tersangka kasus penganiayaan terhadap KM, bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri pakaian dalam di Desa Banyusari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dilimpahkan ke Kejaksaan.
Jumat, 20 Desember 2024 - 12:21 WIB
Kasatreskrim polres Boyolali Iptu Joko Purwadi (kemeja putih).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, tvOnenews.com - Berkas perkara delapan tersangka kasus penganiayaan terhadap KM, bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri pakaian dalam di Desa Banyusari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dilimpahkan ke Kejaksaan, Kamis (19/12/2024) sore. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kepada 5 tersangka wanita hari ini, Jumat (20/12/2024).

"Berkas perkara delapan orang tersangka jadi dua berkas sudah kami kirim ke kejaksaan kemarin sore. Hari ini pemeriksaan lima tersangka berjenis kelamin perempuan yang salah satunya istri ketua RT," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Jumat pagi (20/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi akan melihat hasil dari pemeriksaan hari ini untuk menentukan apakah 5 tersangka tersebut ditahan atau tidak.

Iptu Joko Purwadi menuturkan kasus tersebut masih akan terus berproses dan dikembangkan lagi.

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan. Kami masih berporeses, kalau masih ada fakta yang kita temukan tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan lagi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KM dituduh mencuri celana dalam milik warga namun dirinya membantah.

Peristiwa penganiayaan bermula saat KM dipanggil oleh ketua RT, Minggu (17/11/2024) untuk mengklarifikasi soal dugaan pencurian pakaian dalam milik warga.

Awalnya, KM membantah namun akhirnya mengakui perbuatannya di rumah salah satu warga. KM bersama pelapor mendatangi rumah salah satu warga keesokan harinya, Senin (18/12/2024).

Di sana, telah berkumpul sejumlah orang, termasuk para tersangka AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM

Saat itu KM berusaha untuk meminta maaf, namun tersangka AG malah memulai penganiayaan.

AG memukul KM sebanyak 3 kali lalu diikuti oleh tersangka lainnya dengan menampar, menendang, hingga menjepit jari kaki korban menggunakan tang.

Akibat dari tindakan tersebut, KM mengalami luka memar di wajah dan bengkak pada jari kaki kiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni celana kolor pendek warna abu-abu, kaos abu-abu bergambar truk hijau bertuliskan "Oppa Muda Barisan Sang Mantan", sarung biru tosca dan tang hijau bermotif garis kuning.

Tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.(ags/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT