Sondi menambahkan, meski gejala Covid-19 Omicron terbilang ringan, angka penularan yang tinggi memicu kekhawatiran pemerintah. karena itu pemerintah tetap merekomendasikan penerapan Prokes yang ketat agar fasilitas kesehatan tidak dibanjiri pasien Covid-19.
"Untuk itu kami mengimbau masyarakat Indonesia sementara untuk tidak berpergian keluar negeri terlebih dahulu, disamping itu masyarakat juga dihimbau untuk tetap membatasi aktivitas di luar rumah," ujarnya.
"Ini semua sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai langkah dan upaya pemerintah Indonesia menghadapi virus omicron atau Pandemi Covid-19," tandasnya. (Abdul Rohim/Buz)
Load more