News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Klaim Fiktif Capai Rp.22 Miliar, BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama Dua RS Bhakti Asih di Brebes

BPJS Kesehatan cabang Tegal, Jawa Tengah kembali melakukan tindakan tegas terhadap rumah sakit yang nakal, yang melakukan klaim tagihan fiktif dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 
Senin, 16 Desember 2024 - 22:34 WIB
Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Tegal, Jawa Tengah kembali melakukan tindakan tegas terhadap rumah sakit yang nakal, yang melakukan klaim tagihan fiktif dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Sebelumnya pada bulan Oktober lalu,.dua rumah sakit swasta di Tegal, yakni Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal,.diputus kerjasamanya, setelah terbukti melakukan kecurangan atau fraud dalam klaim program JKN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini kejadian serupa terjadi di dua rumah sakit swasta di Brebes, yakni pertama RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang. Keduanya terbukti melakukan fraud dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 22 miliar lebih.

Dalam conference press dengan awak media yang digelar di aula Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, terungkap rumah sakit itu, telah melakukan tagihan fiktif  sejak tahun 2018 silam.

Ketua Tim Pencegahan Kecurangan JKN Brebes, Ineke Tri Sulistyowati mengatakan, bahwa dua rumah sakit tersebut terbukti melakukan phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif.

Dengan rincian, RS Bhakti Asih Brebes Rp. 16.932.623.857. Sementara untuk RS Bhakti Asih Jatibarang mencapai Rp. 5.474.498.600 yang dilakukan dalam beberapa tahun belakang.

"Ditemukan kecurangan di RS Bhakti Asih Brebes itu nilainya Rp 16 miliar lebih, dan RS Bhaktif Asih Jatibarang Rp 5 miliar lebih. Bentuk kecurangan terkait dengan phantom procedure, jadi ada tagihan fiktif," kata Ineke kepada awak media, Senin (16/12/2024) sore.

Ineke yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Brebes itu membeberkan, setelah adanya pemutusan kerjasama di dua rumah sakit, pihaknya mempersiapkan agar bagaimana masyarakat sebagai peserta JKN tetap terlayani kesehatannya dengan baik.

"Salah satu caranya dengan dialihkan dengan mempersiapkan sejumlah rumah sakit terdekat, seperti di RSUD Brebes," jelas Ineke.

Ineke menambahkan, semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang mengelola iuran masyarakat, sebenarnya sejak awal telah dimintakan pakta integritas.

"Jadi intinya harus punya integritas dalam mengelola pelayanan. Jangan sampai merugikan negara demi kepentingan keuntungan sepihak," ungkap Ineke.

Sebagai bagian Tim Pencegahan Kecurangan JKN, pihaknya juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi budaya anti kecurangan. Namun, kembali lagi integritas harus juga menjadi tanggung jawab bagi manajemen di masing-masing fasilitas kesehatan, seperti di rumah sakit itu sendiri. 

"Pihak faskes juga harus punya tim yang sama untuk bertanggung jawab memberikan pelayanan berkualitas dan berintegritas. Selain itu dengan adanya kejadian seperti ini, dengan adanya sanksi tegas diharapkan bisa jadi pembelajaran faskes lain yang ada di Kabupaten Brebes, supaya jangan sampai main-main untuk melakukan kecurangan," ujar Ineke.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari mengungkapkan, pengakhiran perjanjian kerjasama dilaksanakan karena ada pelanggaran isi kontrak kerjasama. 

"Tanggal efektif putus perjanjian kerjasama mulai 20 Desember 2024," kata Chohari.

Penjatuhan sanksi putus kerjasama, Chohari menjelaskan, dilakukan setelah adanya evaluasi bersama Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, hingga Tim Kendali Mutu Kendali Biaya terdiri dari organisasi profesi. 

"Jadi sanksinya selain putus kerjasama, juga harus ada pengembalian dana, ditambah sanksi denda yang harus dibayarkan. Dan, alhamdulillah untuk dana sudah dikembalikan," jelas Chohari.

"Karna kedua rumah sakit tersebut telah melakukan pelanggaran berat. Makasih kami tetap memberikan sangsi putus kerja sama selama 24 bulan, meski kerugian negara telah dikembalikan," ungkap Chohari.

Terpisah, Manajer Pelayanan RS Bhakti Asih Brebes, Feriyadi membenarkan bahwa pihaknya tidak lagi melayani pasien JKN, mulai tanggal 20 Desember mendatang.

Keputusan itu diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan ke depan lebih baik lagi. 

"Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal secara menyeluruh dengan memperbaiki sistem operasional dan menejerial," kata Feriyadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat utamanya pasien dan keluarga pasien, dikarenakan untuk sementara waktu tidak bisa melayani pasien JKN.

"Untuk kerugian seperti yang disampaikan oleh BPJS dan secara administrasi kami telah menyelesaikannya. Kami akan tetap berproses untuk memperbaiki diri,"pungkasnya. (tho/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT