News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Klaim Fiktif Capai Rp.22 Miliar, BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama Dua RS Bhakti Asih di Brebes

BPJS Kesehatan cabang Tegal, Jawa Tengah kembali melakukan tindakan tegas terhadap rumah sakit yang nakal, yang melakukan klaim tagihan fiktif dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 
Senin, 16 Desember 2024 - 22:34 WIB
Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Tegal, Jawa Tengah kembali melakukan tindakan tegas terhadap rumah sakit yang nakal, yang melakukan klaim tagihan fiktif dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Sebelumnya pada bulan Oktober lalu,.dua rumah sakit swasta di Tegal, yakni Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal,.diputus kerjasamanya, setelah terbukti melakukan kecurangan atau fraud dalam klaim program JKN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini kejadian serupa terjadi di dua rumah sakit swasta di Brebes, yakni pertama RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang. Keduanya terbukti melakukan fraud dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 22 miliar lebih.

Dalam conference press dengan awak media yang digelar di aula Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, terungkap rumah sakit itu, telah melakukan tagihan fiktif  sejak tahun 2018 silam.

Ketua Tim Pencegahan Kecurangan JKN Brebes, Ineke Tri Sulistyowati mengatakan, bahwa dua rumah sakit tersebut terbukti melakukan phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif.

Dengan rincian, RS Bhakti Asih Brebes Rp. 16.932.623.857. Sementara untuk RS Bhakti Asih Jatibarang mencapai Rp. 5.474.498.600 yang dilakukan dalam beberapa tahun belakang.

"Ditemukan kecurangan di RS Bhakti Asih Brebes itu nilainya Rp 16 miliar lebih, dan RS Bhaktif Asih Jatibarang Rp 5 miliar lebih. Bentuk kecurangan terkait dengan phantom procedure, jadi ada tagihan fiktif," kata Ineke kepada awak media, Senin (16/12/2024) sore.

Ineke yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Brebes itu membeberkan, setelah adanya pemutusan kerjasama di dua rumah sakit, pihaknya mempersiapkan agar bagaimana masyarakat sebagai peserta JKN tetap terlayani kesehatannya dengan baik.

"Salah satu caranya dengan dialihkan dengan mempersiapkan sejumlah rumah sakit terdekat, seperti di RSUD Brebes," jelas Ineke.

Ineke menambahkan, semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang mengelola iuran masyarakat, sebenarnya sejak awal telah dimintakan pakta integritas.

"Jadi intinya harus punya integritas dalam mengelola pelayanan. Jangan sampai merugikan negara demi kepentingan keuntungan sepihak," ungkap Ineke.

Sebagai bagian Tim Pencegahan Kecurangan JKN, pihaknya juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi budaya anti kecurangan. Namun, kembali lagi integritas harus juga menjadi tanggung jawab bagi manajemen di masing-masing fasilitas kesehatan, seperti di rumah sakit itu sendiri. 

"Pihak faskes juga harus punya tim yang sama untuk bertanggung jawab memberikan pelayanan berkualitas dan berintegritas. Selain itu dengan adanya kejadian seperti ini, dengan adanya sanksi tegas diharapkan bisa jadi pembelajaran faskes lain yang ada di Kabupaten Brebes, supaya jangan sampai main-main untuk melakukan kecurangan," ujar Ineke.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari mengungkapkan, pengakhiran perjanjian kerjasama dilaksanakan karena ada pelanggaran isi kontrak kerjasama. 

"Tanggal efektif putus perjanjian kerjasama mulai 20 Desember 2024," kata Chohari.

Penjatuhan sanksi putus kerjasama, Chohari menjelaskan, dilakukan setelah adanya evaluasi bersama Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, hingga Tim Kendali Mutu Kendali Biaya terdiri dari organisasi profesi. 

"Jadi sanksinya selain putus kerjasama, juga harus ada pengembalian dana, ditambah sanksi denda yang harus dibayarkan. Dan, alhamdulillah untuk dana sudah dikembalikan," jelas Chohari.

"Karna kedua rumah sakit tersebut telah melakukan pelanggaran berat. Makasih kami tetap memberikan sangsi putus kerja sama selama 24 bulan, meski kerugian negara telah dikembalikan," ungkap Chohari.

Terpisah, Manajer Pelayanan RS Bhakti Asih Brebes, Feriyadi membenarkan bahwa pihaknya tidak lagi melayani pasien JKN, mulai tanggal 20 Desember mendatang.

Keputusan itu diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan ke depan lebih baik lagi. 

"Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal secara menyeluruh dengan memperbaiki sistem operasional dan menejerial," kata Feriyadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat utamanya pasien dan keluarga pasien, dikarenakan untuk sementara waktu tidak bisa melayani pasien JKN.

"Untuk kerugian seperti yang disampaikan oleh BPJS dan secara administrasi kami telah menyelesaikannya. Kami akan tetap berproses untuk memperbaiki diri,"pungkasnya. (tho/buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT