News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Selidiki Raibnya Rp1,8 Miliar Uang Simpanan Guru di KPRI Mekar Purbalingga

Sejumlah skandal penyelewengan dana anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Mekar Kecamatan Purbalingga, dengan nilai yang mencapai Rp1,8 miliar.
Selasa, 15 Februari 2022 - 16:46 WIB
Kantor KPRI Mekar Purbalingga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Sejumlah skandal tengah membelit tubuh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Mekar Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Skandal tersebut diantaranya pemalsuan dokumen laporan keuangan hingga dugaan penggelapan kredit anggota dan uang simpanan angggota oleh oknum pengurus. Nilainya fantastis, mencapai Rp1,8 miliar.

Munculnya sederet skandal Koperasi Mekar Purbalingga ini ditengarai sebagai penyebab lenyapnya uang Simpanan Wajib (SW), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, simpanan-simpanan tersebut merupakan gaji dari ratusan PNS guru SD dan pensiunan se-Kecamatan Purbalingga yang dipotong setiap bulan selama masa kerja mereka.

Kepala Bidang Koperasi Dinkop UKM Kabupaten Purbalingga, Endang Suciati, kepada wartawan mengaku telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan anggota hingga mendorong diselenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Rabu (22/12/ 2021) lalu.

"Jadi selama beberapa tahun ke belakang, Koperasi Mekar itu selalu rugi, tapi dilaporkannya selalu untung,” katanya.

Sebanyak 42 guru sudah melayangkan laporan hilangnya simpanan mereka di koperasi ke Polres Purbalingga. 

Satreskrim Polres Purbalingga sudah meminta Dinkop UKM Kabupaten Purbalingga membuka dengan gamblang terkait apa yang terjadi dalam skandal Koperasi Mekar. Hasil audit terhadap kecacatan administrasi Koperasi Mekar akan memperjelas lenyapnya uang simpanan para guru yang jumlahnya mencapai Rp1,8 miliar.

“Kami masih dalam tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi pelapor. Kami juga sudah bersurat ke Dinkop UKM, terkait dengan permohonan pengawasan Koperasi Mekar,” ujar Kanit I Satreskrim Polres Purbalingga, Ipda Setyan kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Hasil audit Dinkop UKM tersebut, kata Setyan, akan digunakan sebagai bekal polisi untuk memproses penyelewengan simpanan anggota Koperasi Mekar yang dugaannya mengarah tindak pidana.

“Nanti dari keterangan saksi-saksi dan hasil pengawasan dinas baru bisa gelar perkara, kaitannya dengan ada tidaknya unsur tindak pidana di dalamnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menilai, data laporan dan dokumen Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Mekar yang diberikan oleh puluhan guru di Kecamatan Purbalingga belum cukup digunakan sebagai alat bukti.

“Kita harus tahu dulu penyelewengannya ada dimana, harus ada datanya dulu. Itu yang mengeluarkan dari Dinkop UKM,” terang Setyan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT