News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cuaca Buruk, Tujuh Rumah di Bedono Demak Hancur Diterjang Gelombang Tinggi

Cuaca buruk di laut Jawa menyebabkan gelombang tinggi di pesisir Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Tujuh rumah warga di Desa Bedono hancur, 6 diantaranya roboh.
Kamis, 10 Februari 2022 - 12:54 WIB
Kondisi rumah di desa Bedono, Demak, hancur diterjang gelombang tinggi, Kamis (10/2/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Cuaca buruk di laut Jawa menyebabkan gelombang tinggi di pesisir Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Tujuh rumah warga di Desa Bedono, Kecamatan Sayung, hancur dan 6 diantaranya roboh akibat diterjang gelombang tinggi Rabu (9/2/2022) malam.

Selain menghancurkan bangunan rumah, terjangan gelombang tinggi juga menghanyutkan perabot rumah tangga. Hingga Kamis (10/2/2022) siang warga masih mengais puing-puing harta benda yang tersisa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga mengungkapkan, sejak sore hari kemarin gelombang pasang di pesisir laut Jawa sudah mulai meninggi, sehingga warga mengungsi.

“Saat gelombang tinggi menerjang, warga kami sudah meninggalkan rumah masing masing dan mengungsi ke rumah tetangga yang aman dari terjangan gelombang pasang. Akibat diterjang ombak pasang pasang tersebut, 6 rumah roboh dan 1 rumah lagi rusak berat”, kata Sayidi (60), Ketua RT 01 RW 01 Desa Bedono.

Sementara itu Sukiyono (65) warga RT 01 Desa Bedono mengungkapkan, suasana mencekam saat sebelum dan terjadi gelombang tinggi. Warga melihat mendung gelap di tengah laut dan datang hujan disertai angin kencang.

“Sebelum terjadi gelombang pasang, lebih dulu terjadi cuaca mendung gelap di tengah laut. Selanjutnya turun hujan lebat disertai angin kencang dan disusul gelombang setinggi 2 meter menghantam rumah rumah warga,” ungkap Sukiyono.

Selain merusak rumah warga, gelombang tinggi juga membuat warga di desa Bedono menjadi trauma. Jika malam hari warga berjaga serta memilih tidur di luar rumah, karena khawatir gelombang pasang tinggi datang sewaktu waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga berharap segera datang bantuan untuk meringankan penderitaan warga terdampak gelombang tinggi di laut Jawa ini.

“Kami berharap ada bantuan dari pemerintah daerah untuk kembali membangun rumah warga serta dibuatnya sabuk pantai atau tanggul laut, karena pemecah ombak yang ada saat ini sudah tidak berfungsi maksimal karena tenggelam”, pinta Ketua  RT Sayidi.  (Syamsul Arifin/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT