Pati, tvOnenews.com - Ratusan petani menggeruduk kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).
Dengan membawa berbagai poster berisi tuntutannya, ratusan petani dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Pati, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dispertan Pati, Jawa Tengah.
Para petani menolak pembatasan dan pemakaian aplikasi untuk pembelian solar subsidi yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan karena dianggap memberatkan dan menyusahkan para petani.
Para petani menilai pembelian solar subsidi di SPBU untuk pertanian dengan menggunakan aplikasi yang rekomendasinya dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan yang sebelumnya cukup dari kepala desa dianggap menyusahkan petani. Pasalnya, para perani mayoritas tidak memahami tata cara menggunakan aplikasi.
"Petani solar itu mau beli, petani mau diatur tapi petani jangan dipersulit. Beli solar pakai barcode itu menyulitkan petani. Berapa persen petani yang bisa menggunakan android untuk buat barcode. Petani belum saatnya pakai aplikasi aplikasinan," kata koordinator aksi, Budi Antoro.
Mereka juga mengeluhkan pembatasan pembelian solar karena tidak mencukupi untuk bahan bakar alat pertanian.
"Beli solar di jatah, cukup berapa jam untuk alat panen, untuk mesin traktor untuk pompa air. Misal kebutuhan kita 25 liter tapi hanya dapat rekomendasi 15 liter, itu tidak cukup dan menyulitkan petani," ungkapnya.
Para petani menuntut sistem pembelian solar untuk pertanian dikembalikan lagi dengan cukup menggunakan rekomendasi dari kepala desa setempat.
"Tuntutan kami sederhana, petani menginginkan ketersedian solar dan mudah didapatkan. Kami ingin aturan dikembalikan, petani beli solar cukup dapat surat rekomendasi dari desa saja," ujar dia.
Menanggapi tuntutan para petani, kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum mengungkapkan, pembatasan pembelian solar untuk pertanian dengan menggunakan aplikasi merupakan kebijakan dari BPH Migas Pertamina.
"Peraturan baru dari BPH Migas, per tanggal 1 November pembelian solar subsidi di Pati menggunakan aplikasi Xstar. Jadi surat rekomendasi manual tidak bisa lagi digunakan, SPBU tidak bisa melayani," kata Niken Tri Meiningrum.
Niken menambahkan, pihaknya akan melaporkan kepada PJ Bupati Pati dan akan mengelar rapat membahas tuntutan para petani bersama instansi terkait dan pihak Pertamina.
"Ini nanti akan kami evaluasi, apakah nanti dilanjutkan atau tidak pakai sistem aplikasi ini. Kami akan laporkan kepada bapak PJ Bupati sebagai pengambil kebijakan," ucapnya.
"Hari ini akan kami sampaikan kepada beliau dan segera akan dibahas dalam rapat dengan pihak pihak terkait, seperti dari BPH Migas, Pertamina dan jika memungkinkan akan ada perwakilan dari petani kita ikut sertakan," pungkas dia.
Setelah ditemui dan mendapat penjelasan dari kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pati, pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi unjukrasa dengan massa yang lebih besar jika tuntutannya tidak dipenuhi. (arm/buz)
Load more