Purbalingga, Jawa Tengah - Polres Purbalingga melakukan desinfeksi tempat umum untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, Selasa (8/2/2022). Desinfeksi dilakukan dengan menyemprotkan eco enzim yang merupakan disinfektan alami ke udara. Kabut tipis langsung menyelimuti sudut kota yang menjadi sasaran penyemprotan.
Sejumlah kendaraan dari berbagai instansi melakukan penyemprotan dengan sasaran beberapa tempat umum yang banyak dikunjungi warga. Kegiatan dilaksanakan secara gabungan, melibatkan personel dari TNI, BPBD, PMI, Damkar, dan relawan.
Sejumlah titik penyemprotan di antaranya adalah sepanjang Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Ahmad Yani, Jalan Komisaris Noto Sumarsono, Jalan Jenderal Soedirman, Alun-alun Purbalingga, Pasar Segamas, dan kompleks pertokoan sepanjang jalur yang dilalui kendaraan penyemprot.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, guna menekan peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga dilakukan upaya pencegahan penyebaran virus dengan menyemprotkan disinfektan alami eco enzim ke sejumlah sudut Kota Purbalingga.
"Penyemprotan menggunakan eco enzim ini tidak menggunakan bahan kimia sehingga lebih aman karena merupakan fermentasi dari bahan-bahan alami," ujarnya.
Penanganan pandemi Covid-19, tambahnya, tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama.
"Upaya yang dilakukan ini tujuannya adalah mencegah penyebaran Covid-19, demi keselamatan masyarakat di Kabupaten Purbalingga," ucapnya. (Sonik Jatmiko/Ard)
Load more