Buntut Penghentian Kasus Pengerahan Kepala Desa, TIM Andika-Hendi Serius Gugat Bawaslu
- Tim tvOne - Tim tvOne
"Bawaslu sudah melakukan pelanggaran yang bersifat melawan hukum. Ini benar-benar merugikan untuk pasangan 01 Andika - Hendi dan," ucap Richard.
Untuk diketahui, Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1 Andika Perkasa - Hendrar Prihadi memergoki adanya dugaan pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang untuk pemenangan paslon 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Anehnya Kepala-Kepala Desa tersebut berasal dari Pemalang , namun melakukan pertemuan dan deklarasi di Kabupaten Pekalongan
Pertemuan kades itu digelar di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.
Tim hukum Andika -Hendi juga sempat menunjukan potongan video acara tersebut kepada awak media. Dalam video itu terlihat ada spanduk "Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa Se Kabupaten Pemalang".
Salah satu orang yang memimpin jalannya acara juga mengucapkan dukungan untuk salah satu calon.
"Hari ini kita berproses, melebur menjadi satu tujuan yang sama, satu langkah yang sama, pantarlih, dalam rangka memenangkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin" teriak orang dalam video itu yang disambut dengan tepuk tangan peserta yang hadir. (buz)
Load more